Peduli
Pemprov Maluku Utara Serahkan Santunan Korban Meninggal Banjir Halmahera Barat
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyerahkan santunan kematian kepada keluarga korban meninggal dunia akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Halmahera Barat, tepatnya di Desa Soasio.
Santunan diberikan kepada dua keluarga korban, masing-masing sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah), sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan bagian dari kebijakan sosial Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah berjalan sejak awal kepemimpinan Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubenur Sarbin Sehe.
“Santunan sebesar Rp5 juta untuk keluarga korban meninggal dunia merupakan bagian dari program sosial yang digagas oleh Ibu Gubernur. Bantuan tersebut telah diterima oleh pihak keluarga,” ujar Zen.
Ia menambahkan, program santunan kematian ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara dan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang tengah berduka akibat kehilangan anggota keluarga.
Selain penyaluran bantuan sosial, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama pemerintah kabupaten dan instansi terkait juga terus melakukan upaya pemulihan pascabencana. Upaya tersebut difokuskan pada perbaikan bangunan fisik, infrastruktur, serta fasilitas umum yang terdampak banjir.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan normal. Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan dukungan nyata bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan masa pemulihan pascabencana.










Komentar