Bupati Halmahera Tengah Tegaskan Penataan Guru dan Rasio Murid

Bupati Halmahera Tengah menegaskan pentingnya penataan guru dan pengaturan rasio murid dalam kegiatan Audiensi dan Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2026.

Kegiatan ini diikuti seluruh kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Halmahera Tengah dan digelar di Aula Hi. Salahuddin, Kantor Bupati daerah setempat, Senin, 12 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan memastikan seluruh anak di wilayah tersebut dapat mengakses pendidikan secara layak.

“Kami membangun Rumah Layak Huni (RLH) sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan layak bagi anak-anak kita,” ujar Bupati didampingi Wakil Bupati, Plt Kepala Dinas Pendidikan, serta para Kepala Bidang Dinas Pendidikan.

Terkait tenaga pendidik, Bupati menegaskan bahwa kuota guru tidak tetap telah dihentikan sesuai kebijakan pemerintah pusat. Namun, pengangkatan guru tidak tetap yang sudah dilakukan merupakan kebijakan khusus demi menjaga kelangsungan proses belajar mengajar.

“Setiap kebijakan yang diambil bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bersama yang harus kita jalankan bersama,” tegasnya.

Bupati juga memaparkan data rasio guru dan murid berdasarkan mata pelajaran di setiap sekolah. Ia menekankan perekrutan guru harus didasarkan pada kebutuhan nyata dan perhitungan yang tepat.

“Tidak ada gunanya mengeluarkan biaya jika guru yang direkrut tidak sesuai kebutuhan. Oleh sebab itu, kami mengundang para kepala sekolah untuk menata kembali pola perekrutan guru,” jelas Bupati.

Menurut data yang disampaikan para kepala sekolah, pemerataan guru di seluruh sekolah masih belum merata. Penambahan guru ke depan akan dilakukan secara terukur dan gaji akan dibayarkan langsung oleh Pemerintah Daerah.

“Pola perekrutan guru sebelumnya tidak akan kami gunakan lagi. Tahun ini, kami ingin memastikan setiap mata pelajaran memiliki guru sehingga pemerataan dapat tercapai di seluruh sekolah,” tambahnya.

Bupati mengajak kepala sekolah untuk menutup lembaran lama dan membuka lembaran baru demi kemajuan pendidikan Halmahera Tengah. Komitmen bersama dan pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan menjadi kunci keberhasilan.

Selain itu, mereka juga membahas penerapan rasio guru dan siswa sesuai PP Nomor 74 Tahun 2024. Masih ada beberapa sekolah yang belum memenuhi rasio ideal antara jumlah siswa dan guru.

Tidak hanya tenaga pengajar, kebutuhan tenaga pendukung seperti petugas keamanan, pramusaji, dan cleaning service juga menjadi perhatian. Bupati menegaskan jabatan bendahara sekolah harus dipegang oleh tenaga PTT tambahan, bukan guru.

Sebagai langkah selanjutnya, Bupati meminta seluruh kepala sekolah menyerahkan data kebutuhan guru berdasarkan mata pelajaran paling lambat satu jam setelah acara berakhir. Data ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan perekrutan tenaga PTT tambahan sesuai rasio guru dan murid.

“Kami ingin segala proses transparan, terukur, dan sesuai kebutuhan agar kualitas pendidikan di Halmahera Tengah semakin baik ke depannya,” tutup Bupati.

Penulis: Ira
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga