Fokus Zona Dua, PUPR Halmahera Selatan Siapkan Rp80 Miliar untuk Infrastruktur 2026
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp80 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora, menyampaikan bahwa pagu anggaran tersebut mencakup seluruh kebutuhan dinas, mulai dari belanja pegawai hingga program pembangunan fisik yang tersebar di beberapa zona.
“Secara keseluruhan, pagu anggaran Dinas PUPR tahun 2026 kurang lebih Rp80 miliar. Anggaran ini mencakup gaji pegawai dan program lainnya, yang insyaallah akan kami manfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di beberapa zona,” ujar Idham saat diwawancarai Halmaherapost di ruang kerjanya, Kamis 15 Januari 2026.
Idham menjelaskan, zona dua menjadi salah satu fokus utama pembangunan pada tahun 2026, khususnya pada sektor peningkatan infrastruktur jalan. Salah satu program prioritas adalah pengaspalan (hotmix) jalan di Pulau Kayoa, yang direncanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara.
“Untuk zona dua, kami rencanakan hotmix jalan di Kayoa sebagai bagian dari persiapan STQ di Laromabati, Kayoa Utara,” jelasnya.
Selain Kayoa, Dinas PUPR juga merencanakan pembangunan jalan lapen di Kecamatan Makian Barat, tepatnya pada ruas jalan yang menghubungkan Desa Mataketen dengan empat desa di sekitarnya. Proyek tersebut memiliki panjang kurang lebih tiga kilometer, dengan nilai anggaran lebih dari Rp4 miliar.
“Ada sekitar empat desa yang akan menikmati pembangunan jalan lapen ini, dengan panjang kurang lebih tiga kilometer dan anggarannya lebih dari Rp4 miliar yang direncanakan pada tahun 2026,” ungkap Idham.
Tak hanya itu, pembangunan infrastruktur jalan juga akan menyasar ruas Waringin–Jujame, sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Halmahera Selatan.
Meski pembangunan difokuskan pada zona dua, Idham menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti wilayah lain diabaikan. Ia menekankan bahwa Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, telah memberikan arahan agar pembangunan dilakukan secara merata dan sesuai kebutuhan daerah.
“Bukan berarti fokus di zona dua lalu wilayah lain dilewatkan. Arahan Pak Bupati jelas, pembangunan harus merata sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.









Komentar