Ranperda RTRW dan Insentif Jadi Fokus DPRD Ternate

Rapat Paripurna ke-9 penutupan Masa Sidang I Tahun 2026 dan Paripurna ke-I pembukaan Masa Sidang ke-II Tahun 2026, DPRD Kota Ternate. Foto: Ris

DPRD Kota Ternate resmi membuka Masa Sidang II Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026.

Dalam sidang ini, sejumlah agenda penting dibahas, termasuk penutupan Masa Sidang I, pembukaan Masa Sidang II, serta penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Kota dan DPRD.

Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, memaparkan dua Ranperda strategis yang menjadi perhatian utama, yaitu Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda Insentif dan Penanaman Modal. Kedua regulasi ini dianggap kunci untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan di Kota Ternate.

“Masih terdapat disparitas wilayah yang perlu segera ditata ulang melalui Ranperda RTRW agar pembangunan dapat berlangsung terarah dan berkelanjutan,” ujar Nasri.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota berharap pembahasan Ranperda RTRW dapat segera dilaksanakan bersama DPRD sehingga bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Usai penyampaian Wakil Wali Kota, anggota DPRD Kota Ternate, M. Ghifari Bopeng, menyampaikan interupsi untuk mengemukakan hasil reses yang berisi beberapa persoalan mendesak. Ghifari mengungkapkan tiga isu krusial, yakni pelayanan dasar masyarakat yang masih belum optimal, tumpang tindih tata ruang, serta persoalan status lahan di beberapa kelurahan seperti Ubo-Ubo dan Maliaro.

“Saya minta agar persoalan tata ruang dan status lahan segera dikoordinasikan dan diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” tegas Ghifari.

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, memberikan kesempatan penuh bagi Ghifari untuk menyampaikan pandangannya demi menjembatani aspirasi masyarakat.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda yang strategis untuk mendukung pembangunan Kota Ternate ke depan.

Penulis: Ris
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga