BPK Mulai Audit, Wagub Sarbin Minta OPD Fokus Selesaikan Temuan

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe saat Entri Meeting bersama BPK Perwakilan Maluku Utara. Foto: Humas Pemprov Malut

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara mulai melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) fokus menyelesaikan setiap temuan selama masa pemeriksaan.

Sarbin menyampaikan hal itu usai mengikuti entry meeting bersama BPK Perwakilan Maluku Utara yang digelar di Aula SMK Negeri 2, Selasa, 27 Januari 2026. Entry meeting tersebut menjadi awal rangkaian audit laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Menurut Sarbin, seluruh OPD diberikan waktu selama 35 hari untuk menindaklanjuti setiap temuan yang disampaikan oleh BPK. Ia menegaskan, masa tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal dengan memperkuat koordinasi dan komunikasi antarperangkat daerah.

“Seluruh pimpinan OPD harus fokus dan serius. Jika terdapat temuan, terutama yang berkaitan dengan administrasi dan angka-angka, harus dapat diselesaikan dalam waktu 35 hari,” tegas Sarbin.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2025. Karena itu, Sarbin berharap tidak ada temuan yang signifikan selama proses audit berlangsung.

“Harapan Ibu Gubernur jelas, pengelolaan keuangan daerah harus semakin tertib, transparan, dan akuntabel agar opini WTP bisa kembali diraih,” ujarnya.

Sarbin juga mengingatkan seluruh OPD agar kooperatif selama pemeriksaan BPK dan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan demi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga