Insiden di Taliabu Barat, Gubernur Sherly Ingatkan Bahaya Pembukaan Lahan dengan Membakar
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kebakaran lahan di wilayah Bona, Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIT. Api dilaporkan dengan cepat meluas akibat angin kencang dan kondisi cuaca panas. Asap tebal sempat menyelimuti kawasan sekitar dan mengancam lahan perkebunan milik warga.
Berdasarkan laporan video dan informasi lapangan, lokasi kebakaran berada di areal APL (Areal Penggunaan Lain) yang merupakan lahan perkebunan masyarakat. Kebakaran diduga bermula dari aktivitas pengolahan kebun dengan cara membakar rumput kering. Api kemudian menyebar dan merambat ke area sekitar akibat hembusan angin.
Menyadari api semakin membesar, pemilik kebun langsung meminta bantuan masyarakat sekitar. Warga setempat secara swadaya bergerak melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya. Luas area kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare.
Berkat kerja sama masyarakat, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan pada malam yang sama. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Meski kebakaran berhasil ditangani, Gubernur Sherly menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, praktik pembakaran lahan yang selama ini dianggap cepat dan murah justru berpotensi memicu bencana, terutama saat cuaca panas dan angin kencang.
“Pembakaran kebun sangat berisiko. Sedikit kelalaian bisa berdampak luas dan merugikan masyarakat serta lingkungan,” ujar Gubernur Sherly dalam imbauannya, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan harus dihentikan, terutama di musim kemarau. Pemerintah daerah, kata dia, mendorong masyarakat untuk beralih ke metode pengelolaan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Beberapa alternatif yang dianjurkan antara lain pembersihan lahan secara manual tanpa bakar, pemanfaatan alat mekanis sederhana, penggunaan sisa vegetasi sebagai mulsa, serta pemanfaatan biodekomposer seperti Mikroorganisme Lokal (MOL) atau EM4 untuk mempercepat proses pelapukan biomassa.
Menurut Gubernur Sherly, metode-metode tersebut tidak hanya lebih aman, tetapi juga mampu menjaga kesuburan tanah dalam jangka panjang. Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen memperkuat edukasi serta pendampingan bagi petani agar metode tersebut dapat diterapkan secara luas.
“Pencegahan kebakaran lahan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Menjaga lahan dan hutan berarti menjaga masa depan daerah,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama instansi terkait akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan pendampingan kepada masyarakat guna mencegah terulangnya kebakaran lahan dan hutan di wilayah Maluku Utara.









Komentar