Dua Perempuan Terjaring Razia Isap Lem di Cafe Fortune Halmahera Selatan
Dua perempuan terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan di Cafe Fortune, Sabtu, 31 Januari 2026. Keduanya diduga tengah mengonsumsi lem ibon di lokasi tersebut.
Dua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial CM (23) dan D (23). Keduanya langsung dibawa petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan Zam-zam, membenarkan adanya penindakan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
“Iya, benar. Ada dua perempuan yang kedapatan mengisap lem,” ujar Irvan.
Ia mengungkapkan, salah satu dari dua perempuan tersebut merupakan wajah lama yang sebelumnya juga pernah terjaring razia serupa di sebuah penginapan sekitar satu pekan lalu.
“Yang satu itu sebelumnya sudah pernah kami razia. Saat itu kedapatan mengisap lem dua kaleng bersama seorang laki-laki dan seorang perempuan di Penginapan Vira,” jelasnya.
Dalam razia di Penginapan Vira tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua kaleng lem serta dua buah kondom.
Irvan menambahkan, terhadap dua perempuan yang diamankan di Cafe Fortune, Satpol PP tidak melakukan penahanan. Keduanya hanya diberikan pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sejauh ini kami lakukan pembinaan. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan,” tegas Irvan.
Ia menegaskan, Satpol PP Halmahera Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan razia di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi pelanggaran ketertiban umum, khususnya terkait penyalahgunaan zat berbahaya yang dinilai meresahkan masyarakat.









Komentar