Forum RKPD 2027 Digelar, Sekda Ternate Warning OPD Soal Arah Program
Pemerintah Kota Ternate menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Auditorium Kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly itu dihadiri Kepala Bappelitbangda Thamrin Marsaoly, Kepala BPKAD, para Kepala Subbagian (Kasubag) Perencanaan dan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, forum ini menjadi bagian dari pemenuhan kalender perencanaan tahunan pemerintah daerah.
“Forum RKPD Tahun 2027 ini merupakan tahapan yang tidak bisa dilewati dalam proses perencanaan pembangunan satu tahun,” ujar Rizal.
Ia menjelaskan, RKPD nantinya akan menjadi acuan utama setelah ditetapkan dari rancangan menjadi RKPD final, yang kemudian digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Rizal juga mengingatkan para Kasubag Perencanaan dan Keuangan agar mencermati program serta kebijakan pemerintah daerah Tahun 2027 sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Ia menekankan agar seluruh OPD tidak salah arah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan.
Orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyinkronkan kebijakan perencanaan RKPD dengan tahapan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Terutama RPJMD yang sudah masuk dalam renstra masing-masing OPD. Sasaran RKPD Tahun 2027 harus benar-benar sesuai dengan tugas dan fungsi setiap OPD,” tegasnya.
Di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), Rizal tetap optimistis optimalisasi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan. Ia menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
“TKD boleh turun dan ada keterbatasan anggaran, tetapi optimalisasi pendapatan tetap harus dimaksimalkan,” katanya.
Rizal menambahkan, dengan adanya peluang sumber pembiayaan lain yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemerintah Kota Ternate tetap dapat menjalankan perumusan perencanaan pembangunan daerah.
Namun demikian, ia meminta seluruh OPD untuk terus mencermati indikator-indikator yang termaktub dalam RPJMD 2025–2029 sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan.









Komentar