Cold Storage SKPT Morotai Disewakan, Pembelian Ikan Ditargetkan Normal Maret 2026
Operasional cold storage milik Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengalami penyesuaian menyusul adanya kerja sama pengelolaan dengan pihak swasta. Aktivitas pembelian ikan melalui fasilitas tersebut sementara dihentikan dan ditargetkan kembali normal pada Maret 2026.
Kepala SKPT Pulau Morotai, Mahli Aweng, mengatakan cold storage berkapasitas 200 ton itu telah resmi dikontrakkan kepada PT Harta Samudera untuk jangka waktu lima tahun, terhitung sejak 2026.
“Cold storage itu sudah dikontrakkan dan menjadi hak PT Harta Samudera untuk mengelolanya,” kata Mahli.
Menurut Mahli, saat ini pihak perusahaan masih dalam tahap persiapan operasional, termasuk penyiapan fasilitas penunjang, baik di dalam maupun di luar area cold storage.
“Masih tahap persiapan fasilitas, mulai dari fasilitas penerimaan ikan, genset, hingga penampung air. Semua itu sedang disiapkan,” jelasnya.
Belum siapnya fasilitas pendukung tersebut membuat aktivitas pembelian ikan melalui cold storage untuk sementara dihentikan. Meski begitu, Mahli menegaskan kondisi ini tidak berdampak pada aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan di Morotai.
Ia menyebutkan, operasional cold storage ditargetkan kembali berjalan pada Maret atau April 2026.
“Targetnya bulan Maret atau April sudah mulai menerima pembelian ikan kembali,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hasil tangkapan nelayan selama masa persiapan, pihak SKPT Pulau Morotai telah berkoordinasi dengan investor luar daerah guna menyediakan kapal penampung ikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Nutrindo. Ini sudah yang kedua kalinya kapal mereka berada di Morotai untuk melakukan pembelian ikan langsung di kapal penampung,” ungkap Mahli.
Mahli memastikan, transaksi jual beli ikan di Morotai tetap berjalan normal karena kapal penampung milik PT Nutrindo masih aktif beroperasi.
“Semua kembali ke nelayan. Kalau nelayan tidak mau menunggu dan tetap mau produksi, sudah ada pembeli di kapal penampung,” katanya.
Sementara itu, cold storage lain yang sebelumnya digunakan oleh PT Harta Samudera juga telah disewakan kepada perusahaan lain melalui Pemerintah Daerah.
“Itu aset Pemda, jadi kontraknya melalui Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Terkait fasilitas pendukung lainnya, seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), Mahli memastikan operasionalnya masih berjalan normal.
“SPBUN tetap beroperasi selama stok dari Pertamina tersedia. Tidak ada penghentian,” pungkasnya.








Komentar