RTLH di Bawah Kepemimpinan Gubernur Sherly Meningkat Signifikan pada 2026

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos saat di Maliaro, Ternate. Foto: Fauzan Humas Pemprov for Halmaherapost.com

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali mengalami peningkatan signifikan pada 2026. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Laos, jumlah penerima manfaat bertambah dari 700 unit pada 2025 menjadi 1.200 unit tahun ini.

Kebijakan tersebut tetap dijalankan meski kondisi fiskal daerah tengah menghadapi tekanan. Pemerintah provinsi menilai sektor perumahan tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara, Musrifah Alhadar, menjelaskan, total 1.200 unit RTLH tahun ini terdiri atas 150 unit pembangunan rumah baru, 700 unit rehabilitasi rumah, serta 350 paket dapur sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Ini bentuk komitmen Ibu Gubernur untuk memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan sehat,” ujar Musrifah, Senin, 23 Februari 2026.

Tak hanya menambah kuota, pemerintah juga meningkatkan nilai bantuan untuk pembangunan rumah baru. Jika pada 2025 setiap unit dialokasikan Rp50 juta, tahun ini naik menjadi Rp60 juta per unit. Sementara bantuan rehabilitasi tetap Rp35 juta per unit dan dapur sehat Rp25 juta per paket.

Secara total, anggaran RTLH 2026 untuk pembangunan baru mencapai Rp9 miliar, rehabilitasi Rp24,5 miliar, dan dapur sehat Rp8,75 miliar. Dengan demikian, total anggaran program ini pada 2026 mencapai Rp42,25 miliar.

Menurut Musrifah, kenaikan nilai bantuan pembangunan baru merupakan hasil evaluasi program tahun sebelumnya. Pemerintah ingin memastikan kualitas bangunan lebih kokoh dan memenuhi standar kelayakan.

Ia menegaskan, pelaksanaan RTLH akan diawasi ketat oleh tim teknis Disperkim agar pembangunan tepat sasaran dan sesuai standar. Gubernur juga disebut rutin melakukan pemantauan langsung untuk memastikan tidak ada kendala berarti di lapangan.

Meski demikian, kebutuhan rumah layak huni di Maluku Utara masih cukup besar dan belum sepenuhnya dapat ditangani melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, Pemprov terus mendorong sinergi pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna memperluas cakupan program.

RTLH menjadi salah satu instrumen strategis Pemprov Maluku Utara dalam menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terpencil dan kepulauan.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga