Gaji PPPK Tahap II di Halmahera Selatan Tertunda, Pemda Janji Tuntaskan Pembayaran
Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan hingga kini masih tertunda.
Sejumlah PPPK mengaku belum menerima hak mereka, meski Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah terbit sejak Oktober 2025.
Keterlambatan ini memunculkan keluhan, terutama dari PPPK yang sudah aktif menjalankan tugas pelayanan publik di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan penelusuran, persoalan tersebut bukan disebabkan keterbatasan anggaran daerah. Hambatan justru terjadi pada aspek administrasi dan koordinasi antar-OPD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Abdila Kamarullah, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji PPPK Tahap II. Ia menjelaskan, sebagian OPD belum mengajukan permintaan pencairan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selain itu, terdapat lebih dari 60 PPPK yang belum menyerahkan dokumen perjanjian kerja sebagai salah satu syarat pencairan gaji.
“Ada yang belum dibayar karena OPD belum mengajukan pencairan. Ada juga yang belum menyetor berkas perjanjian kerja,” ujar Abdila saat dikonfirmasi, Senin, 2 Maret 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya telah memberikan kemudahan dalam proses administrasi. Bagi PPPK yang berada di wilayah terpencil, pengiriman dokumen bahkan difasilitasi melalui komunikasi daring.
“Kami sudah permudah. Bahkan ada yang di kampung, tanda tangan lalu kirim kembali. Tapi sampai hari ini masih ada yang belum menyelesaikan berkas,” katanya.
Meski demikian, Abdila menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah percepatan. Ia memastikan akan mengingatkan seluruh OPD agar segera memproses pembayaran bagi PPPK yang dokumennya telah lengkap tanpa harus menunggu yang belum melengkapi persyaratan.
“Hari ini saya akan ingatkan OPD untuk segera menyelesaikan pembayaran. Tidak perlu menunggu yang belum memasukkan berkas. Yang sudah lengkap harus segera diproses,” tegasnya.
Pemkab Halmahera Selatan menargetkan proses pembayaran dapat diselesaikan dalam waktu dekat guna mencegah polemik berkepanjangan serta menjaga kepercayaan PPPK terhadap tata kelola administrasi pemerintah daerah.