Sekda Morotai Dorong Percepatan RUP 2026, OPD Diminta Gerak Cepat

Sekda Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali. Foto: Humas Pemda Morotai

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mulai memacu percepatan penyusunan dan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan pendampingan teknis penginputan RUP melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, yang mewakili Bupati Pulau Morotai. Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa RUP merupakan fondasi awal dalam siklus pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurutnya, ketepatan dan kecepatan penginputan RUP sangat menentukan kelancaran proses pengadaan pada tahap selanjutnya. Karena itu, seluruh OPD diminta bergerak cepat agar tidak terjadi keterlambatan realisasi program dan anggaran.

“RUP bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah bentuk komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Jika penginputannya terlambat atau tidak lengkap, maka dampaknya akan langsung terasa pada pelaksanaan kegiatan,” ujar Umar Ali dalam sambutannya, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia menjelaskan, melalui SIRUP pemerintah daerah membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik dan pelaku usaha terkait rencana pengadaan yang akan dilaksanakan. Dengan demikian, transparansi dan peluang partisipasi dunia usaha dapat terjamin sejak tahap perencanaan.

Sekda juga menekankan bahwa percepatan penginputan RUP Tahun Anggaran 2026 harus menjadi perhatian serius setiap OPD. Kualitas perencanaan, kata dia, akan sangat menentukan kualitas pelaksanaan dan capaian program.

“Semakin cepat dan tepat kita menginput RUP, maka semakin cepat pula proses pengadaan berjalan sesuai jadwal. Ini penting agar pelaksanaan APBD 2026 tidak tersendat,” tegasnya.

Melalui pendampingan teknis ini, pemerintah daerah berharap seluruh operator dan pejabat terkait memahami tata cara penginputan yang benar sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mampu mengantisipasi kendala teknis di lapangan.

Di akhir arahannya, Sekda mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan segera menindaklanjuti hasil pendampingan di instansi masing-masing.

“Kita punya tanggung jawab bersama memastikan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Jangan sampai keterlambatan pengadaan terjadi hanya karena kelalaian di tahap perencanaan,” pungkasnya.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga