ASN Wajib Lapor Kinerja Harian, Gubernur Sherly Dorong Transparansi dan Profesionalisme

Gubernur Maluku Utara yang diwakili Asisten I Setda, Kadri La Etje saat membuka kegiatan sosialisasi penerapan kinerja harian pada layanan E-Kinerja BKN. Foto: Humas Pemprov Malut

Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi mewajibkan ASN di lingkup provinsi untuk melaporkan kinerja harian melalui aplikasi E-Kinerja Harian.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Gubernur Maluku Utara yang diwakili Asisten I Setda, Kadri La Etje, di Lantai 3 Emerald Hotel, Kamis, 5 Maret 2026.

Kegiatan ini dihadiri para narasumber, pejabat kepegawaian, serta ASN yang membidangi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Asisten I Setda menekankan pentingnya penerapan E-Kinerja dalam meningkatkan kualitas aparatur negara dan pelayanan kepada masyarakat.

“Keberadaan aparatur Kertanegara sebagai garda terdepan dalam menjalankan aktivitas pemerintahan harus dapat melayani masyarakat dengan baik,” ujar Kadri.

Dengan sistem E-Kinerja Harian, ASN dapat melaporkan kinerja kapan saja dan di mana saja tanpa terbatas waktu maupun lokasi. Aplikasi ini juga memudahkan pemantauan dan evaluasi kinerja secara real-time.

Gubernur Maluku Utara mengapresiasi sosialisasi ini dan berharap ASN memanfaatkan aplikasi E-Kinerja Harian untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga