Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam di Halmahera Utara Kabur ke Kebun
Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Tanjung Niara, Kecamatan Tobelo, Sabtu, 7 Maret 2026 malam.
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 19.30 WIT itu membuat para pelaku panik dan langsung melarikan diri ke kebun milik warga setempat. Sebagian di antaranya kabur menggunakan sepeda motor sambil membawa ayam aduan.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasat Reskrim Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan Kanit Resmob Canga Aipda Musmulyadi bersama tim untuk menuju lokasi dan melakukan penggerebekan,” ujar Rinaldi.
Menurutnya, saat tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP), aktivitas perjudian sabung ayam sedang berlangsung. Namun para pelaku langsung melarikan diri begitu mengetahui kedatangan polisi.
“Benar ada aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi. Tapi saat tim tiba, para pelaku langsung melarikan diri ke kebun warga. Sebagian menggunakan sepeda motor sambil membawa ayam aduan,” jelasnya.
Setelah memastikan tidak ada lagi aktivitas di lokasi, anggota kepolisian kemudian membongkar tenda yang digunakan sebagai arena sabung ayam dan membakarnya di tempat.
“Karena semua ayam sudah tidak berada di TKP, tim kemudian membongkar tenda yang digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam dan langsung membakarnya,” katanya.
Rinaldi menambahkan, selain sabung ayam, di lokasi tersebut juga ditemukan praktik perjudian batu tiga.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus menertibkan aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, praktik sabung ayam kerap muncul kembali meski sudah beberapa kali dibubarkan karena para pelaku berpindah-pindah lokasi.
“Kami akan membongkar semua tempat yang sering digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam,” tegasnya.
Rinaldi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya di lingkungan sekitar.
“Jika masyarakat mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 atau kepada pihak berwajib terdekat,” tandasnya.








Komentar