Refleksi 1 Tahun Pemerintahan

Menguji Janji Perikanan Sherly–Sarbin

Penulis: Prof. Muhammad Aris, Dosen FPIK UNKHAIR

Di peta sumber daya laut Indonesia, Maluku Utara adalah salah satu wilayah yang paling menjanjikan. Perairannya berada di antara Laut Maluku, Laut Halmahera, dan Laut Seram, tiga kawasan yang dikenal memiliki produktivitas ikan tinggi. Namun di balik kekayaan itu tersimpan ironi yang tak kunjung selesai: nelayan tetap hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Ikan melimpah, tetapi kesejahteraan tidak ikut naik.

Satu tahun pemerintahan Sherly Tjoanda dan wakilnya Sarbin Sehe seharusnya cukup untuk memberi sinyal perubahan arah kebijakan sektor perikanan. Namun jika menengok kondisi riil di lapangan, perubahan itu belum terlihat secara meyakinkan. Yang lebih terasa justru kesinambungan pola lama: retorika pembangunan maritim yang besar, tetapi transformasi ekonomi nelayan yang berjalan lambat.

Bagi pemerintahan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, sektor perikanan seharusnya menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah. Bukan hanya karena potensinya besar, tetapi juga karena sektor ini menyangkut kehidupan ribuan keluarga nelayan. Jika langkah-langkah tersebut tidak segera diambil, maka sektor perikanan Maluku Utara akan terus berada dalam situasi yang sama: potensi besar, tetapi manfaatnya tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat pesisir.

Dalam sistem ekonomi perikanan Maluku Utara, nelayan adalah aktor yang paling banyak bekerja, tetapi paling sedikit menikmati nilai ekonomi. Mereka berangkat melaut sejak dini hari, menghadapi risiko cuaca dan biaya operasional yang tidak kecil. Tetapi ketika kembali ke darat, posisi tawar mereka sangat lemah. Harga ikan tidak mereka tentukan. Pasar tidak mereka kuasai. Bahkan akses distribusi sering kali berada di tangan jaringan pedagang pengumpul.

Akibatnya, nelayan hanya menjadi pemasok bahan mentah dalam sistem perdagangan yang dikendalikan oleh pihak lain. Tanpa intervensi kebijakan yang serius untuk memperbaiki struktur pasar, situasi ini akan terus berlangsung: nelayan bekerja lebih keras, tetapi keuntungan tetap mengalir ke lapisan ekonomi di atasnya.

Dalam banyak program pembangunan perikanan, pemerintah daerah kerap menonjolkan bantuan alat tangkap sebagai bukti keberpihakan kepada nelayan. Perahu dibagikan. Jaring dibagikan. Mesin tempel diserahkan dalam berbagai seremoni program. Namun pertanyaan mendasar jarang diajukan: apakah bantuan tersebut benar-benar mengubah struktur ekonomi nelayan?

Realitasnya, banyak nelayan tetap terjebak dalam sistem yang sama. Mereka memang bisa menangkap lebih banyak ikan, tetapi harga jual tetap rendah karena pasar masih dikuasai oleh pedagang besar. Dalam konteks ini, bantuan alat tangkap hanya meningkatkan kapasitas produksi tanpa memperbaiki sistem distribusi. Akibatnya sederhana: ikan bertambah, tetapi kesejahteraan tidak ikut naik.

Masalah yang lebih mendasar lagi adalah kegagalan membangun industri hilir di sektor perikanan. Sebagian besar hasil tangkapan nelayan Maluku Utara masih dijual dalam bentuk mentah dan kemudian dikirim ke luar daerah. Di sanalah ikan tersebut diolah menjadi produk bernilai tinggi mulai dari fillet, produk beku, hingga bahan ekspor.

Dengan kata lain, Maluku Utara hanya menjadi pemasok bahan baku, sementara nilai tambah ekonomi justru dinikmati oleh daerah lain. Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis pembangunan, melainkan kegagalan strategi ekonomi daerah. Jika sektor perikanan terus dikelola hanya sebagai aktivitas produksi primer, maka potensi besar yang dimiliki provinsi ini tidak akan pernah berubah menjadi kekuatan ekonomi yang nyata.

Di banyak desa pesisir, persoalan infrastruktur masih menjadi penghambat utama. Cold storage terbatas. Pelabuhan perikanan belum optimal. Distribusi antar pulau mahal. Rantai logistik tidak efisien.

Dalam situasi seperti ini, nelayan sering tidak punya pilihan selain menjual ikan secepat mungkin setelah mendarat. Tanpa fasilitas penyimpanan, ikan tidak bisa bertahan lama. Dan ketika waktu menjadi tekanan utama, harga pun jatuh ke tangan pembeli.

Di sinilah ketimpangan pasar terjadi: nelayan menjual dalam kondisi terdesak, sementara pedagang membeli dalam posisi yang jauh lebih kuat.

Isu lain yang jarang dibicarakan secara terbuka adalah ketimpangan akses terhadap sumber daya laut. Nelayan kecil sering harus bersaing dengan armada yang lebih besar dan lebih modern. Tanpa regulasi yang jelas untuk melindungi nelayan tradisional, kompetisi ini tidak pernah berlangsung setara.

Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menciptakan bentuk baru dari marginalisasi ekonomi di wilayah pesisir: laut tetap luas, tetapi ruang ekonomi nelayan kecil semakin sempit.

Bagi pemerintahan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, sektor perikanan seharusnya menjadi salah satu arena utama untuk menunjukkan keberanian kebijakan. Sebab bagi provinsi kepulauan seperti Maluku Utara, masa depan ekonomi daerah sangat bergantung pada kemampuan mengelola sumber daya laut secara cerdas.

Pertanyaannya bukan lagi apakah pemerintah memiliki program, tetapi apakah mereka memiliki keberanian untuk melakukan perubahan struktural.

Apakah pemerintah berani membangun industri pengolahan ikan di daerah?
Apakah mereka berani membenahi sistem distribusi yang selama ini dikuasai segelintir aktor pasar?
Apakah nelayan akan ditempatkan sebagai pelaku utama ekonomi maritim, bukan sekadar produsen bahan mentah?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan menentukan apakah janji pembangunan sektor perikanan benar-benar menjadi kenyataan. Atau hanya menjadi satu lagi narasi besar yang selalu terdengar menjelang masa evaluasi pemerintahan.

Karena bagi nelayan di pesisir Maluku Utara, ukuran keberhasilan pembangunan sangat sederhana: bukan jumlah program yang diumumkan, tetapi apakah hidup mereka benar-benar berubah.

Jika tidak, maka laut yang kaya ini akan terus menghasilkan ikan tetapi tidak pernah benar-benar menghasilkan keadilan ekonomi bagi mereka yang setiap hari menggantungkan hidup di atasnya.

Jika langkah-langkah tersebut tidak segera diambil, maka sektor perikanan Maluku Utara akan terus berada dalam situasi yang sama: potensi besar, tetapi manfaatnya tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat pesisir.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan di provinsi kepulauan seperti Maluku Utara tidak hanya dapat dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi atau proyek pembangunan. Ukuran yang lebih nyata adalah apakah kehidupan masyarakat pesisir khususnya nelayan mengalami perubahan yang lebih baik.

Jika nelayan masih menghadapi harga ikan yang rendah, akses pasar yang sempit, dan infrastruktur yang terbatas, maka sulit mengatakan bahwa sektor perikanan telah menjadi prioritas pembangunan.

Setahun pemerintahan Sherly–Sarbin seharusnya menjadi momentum refleksi. Sebab bagi masyarakat pesisir, pembangunan bukan sekadar wacana kebijakan. Pembangunan harus hadir dalam bentuk perubahan nyata yang dapat dirasakan di dermaga, di pasar ikan, dan di rumah-rumah nelayan.

Selama hal itu belum terjadi, nelayan Maluku Utara akan tetap berada di pinggir pembangunan di tengah laut yang sebenarnya sangat kaya.

Sektor perikanan Maluku Utara bukan hanya soal menangkap ikan akan tetapi indikator keberpihakan pemerintahan terhadap masyarakat pesisir dan kualitas kepemimpinan regional. Dalam konteks ini, satu tahun pemerintahan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe menjadi ujian nyata, bukan sekadar periode administratif.

Sejauh ini, banyak program yang diumumkan bersifat simbolis seperti pembagian perahu, alat tangkap, atau pelatihan singkat bagi nelayan. Program tersebut memang bisa menimbulkan efek “publikasi positif” di media, tetapi efek jangka panjang terhadap kesejahteraan nelayan terbatas.

Ujian pertama bagi pemerintahan ini adalah kemampuan membedakan antara program yang populis dan kebijakan yang bersifat transformasional.

Transformasi nyata menuntut reformasi di beberapa bidang: penguatan rantai distribusi perikanan, perlindungan harga ikan bagi nelayan, integrasi pasar lokal dan regional, pengembangan industri pengolahan hasil laut.

Tanpa itu, bantuan alat tangkap hanya menjadi “pemanis” narasi pembangunan, bukan langkah strategis.

Ujian kedua adalah sejauh mana pemerintah mampu mendorong hilirisasi industri perikanan. Selama ini, sebagian besar hasil tangkapan nelayan dijual mentah dan diproses di luar provinsi. Artinya, nilai tambah ekonomi yang seharusnya dinikmati Maluku Utara justru berpindah ke daerah lain.

Jika pemerintahan Sherly–Sarbin serius, setahun pertama adalah waktu yang tepat untuk: menetapkan kawasan industri pengolahan ikan di pelabuhan strategis, mendorong kemitraan koperasi nelayan dengan pelaku industri lokal, memperkuat branding produk lokal agar mampu masuk pasar ekspor.

Keberhasilan langkah-langkah ini akan menjadi tolok ukur nyata apakah kebijakan mereka hanya narasi atau benar-benar memberi dampak ekonomi.

Ujian ketiga terkait kemampuan pemerintah menghadirkan infrastruktur yang menyokong produktivitas dan pemasaran hasil laut.

Banyak nelayan masih menghadapi: minimnya cold storage di dermaga, pelabuhan perikanan yang belum memadai, distribusi antar pulau yang mahal dan lambat.

Pemerintah yang efektif harus mampu menyediakan fasilitas yang langsung mengurangi biaya produksi dan risiko kerugian nelayan, bukan hanya menunggu program jangka panjang atau bantuan bersifat simbolis.

Selain infrastruktur dan hilirisasi, ujian paling kritis adalah kebijakan tata kelola laut yang berpihak pada nelayan tradisional.

Masalah klasik armada besar bersaing dengan nelayan kecil, wilayah tangkap yang tidak diatur secara adil, dan dominasi tengkulak tidak bisa diabaikan.

Pemerintah perlu: memperkuat regulasi zona tangkap, menetapkan kuota bagi kapal besar, melindungi nelayan lokal dari eksploitasi pasar.

Keberhasilan di bidang ini akan menentukan apakah nelayan dapat menguasai kembali ruang ekonominya atau tetap menjadi produsen bahan baku yang terpinggirkan.

Dalam perspektif kepemimpinan, ukuran keberhasilan bukan sekadar janji politik atau angka pertumbuhan ekonomi, melainkan:
apakah nelayan mampu menjual ikan dengan harga adil? apakah hasil tangkapan kini memberikan pendapatan yang lebih stabil dan layak? apakah infrastruktur mendukung efisiensi dan kualitas produksi? apakah program pemerintah membangun fondasi industri perikanan lokal?

Jika jawaban atas pertanyaan ini sebagian besar masih negatif, maka satu tahun pemerintahan Sherly–Sarbin lebih banyak diwarnai oleh narasi daripada aksi nyata.

Baca Juga