Olahraga
Protes Wasit Tak Dibenarkan, Asprov PSSI Maluku Utara Sesalkan Intimidasi Thoriq Alkatiri
Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku Utara menyesalkan aksi tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oknum penonton dan official Malut United terhadap wasit Thoriq Alkatiri usai laga lanjutan BRI Super League antara Malut United kontra PSM Makassar, Sabtu, 7 Maret 2026.
Insiden tersebut terjadi saat perangkat pertandingan berjalan menuju ruang ganti setelah memimpin pertandingan yang berakhir imbang 3-3. Aksi protes terhadap wasit itu bahkan viral di media sosial dan menuai kecaman dari publik.
Sekretaris Jenderal Asprov PSSI Malut, Aldhy Ali, menegaskan bahwa dalam aturan Laws of the Game, keputusan wasit bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat selama pertandingan berlangsung.
“Wasit memiliki wewenang dan otoritas penuh dalam menegakkan aturan. Keputusan mereka tidak bisa diubah, apalagi saat ini sudah ada bantuan teknologi VAR yang dapat meminimalkan potensi human error,” kata Aldhy, Minggu, 8 Maret 2026.
Menurut Aldhy, jika terdapat keberatan terhadap keputusan wasit, maka mekanisme protes hanya dapat diajukan secara resmi oleh manajemen atau tim kepada otoritas liga setelah pertandingan berakhir.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap perangkat pertandingan menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan kompetisi sepak bola.
“Perlindungan kepada perangkat pertandingan sepak bola—baik wasit, asisten wasit, maupun pengawas pertandingan—merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan kompetisi atau pertandingan di Indonesia,” ujarnya.
Aldhy menambahkan, peningkatan standar pengamanan pertandingan sepak bola juga menjadi perhatian serius setelah tragedi Kanjuruhan. Sistem pengamanan kini diatur melalui kombinasi regulasi PSSI dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pengamanan tersebut juga diperkuat dengan terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, yang mencakup perlindungan fisik bagi perangkat pertandingan, pemain, dan ofisial tim.
Ia juga mengingatkan bahwa penonton harus lebih dewasa dalam menyikapi dinamika pertandingan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan klub.
“Penonton harus lebih sadar dan dewasa dalam menyikapi dinamika pertandingan. Manajemen tim juga harus lebih intens melakukan sosialisasi kepada suporter mengenai dampak yang bisa diterima klub apabila perangkat pertandingan diintervensi hingga menjurus pada tindakan kekerasan,” katanya.
Aldhy turut mengingatkan bahwa Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di dalam stadion.
Menurutnya, sanksi terhadap pelaku kekerasan maupun intimidasi bisa sangat berat, mulai dari larangan menggelar pertandingan dengan penonton, larangan beraktivitas dalam sepak bola hingga seumur hidup, sampai dengan denda kepada panitia pelaksana.
“Komdis juga akan menindaklanjuti jika terdapat kelalaian petugas keamanan atau security officer yang gagal melindungi perangkat pertandingan di dalam stadion,” jelasnya.
Ia berharap insiden yang terjadi usai laga Malut United melawan PSM Makassar itu dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi manajemen klub, panitia pelaksana, serta seluruh pecinta sepak bola di Maluku Utara.
“Semoga kejadian kemarin bisa menjadi ikhtiar dan pembelajaran bagi kita semua. Apalagi kehadiran Malut United sudah mengobati dahaga masyarakat Maluku Utara terhadap sepak bola,” pungkas Aldhy.








Komentar