Lelang Proyek 2026 di Morotai Belum Jalan, Ini Penyebabnya
Proses lelang proyek tahun 2026 di Kabupaten Pulau Morotai hingga kini belum juga berjalan. Meski seluruh tahapan awal telah rampung, pelaksanaan lelang masih tertahan karena dokumen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum diajukan.
Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pulau Morotai, Hasbi Junus, mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah siap melaksanakan proses lelang.
Ia menyebut, penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebagai salah satu tahapan penting telah diselesaikan.
“Alhamdulillah, penginputan RUP sudah selesai. Artinya, secara sistem tahapan lelang sudah bisa mulai berjalan,” ujar Hasbi, Selasa, 18 Maret 2026.
Namun, hingga memasuki triwulan pertama tahun ini, belum ada satu pun paket proyek yang diajukan OPD ke UKPBJ untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Hasbi, kondisi tersebut disebabkan karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing OPD masih dalam tahap menyiapkan dokumen lelang.
“Saat ini PPK di masing-masing OPD masih menyiapkan dokumen, sehingga belum ada yang masuk ke UKPBJ,” jelasnya.
Ia menegaskan, tanpa dokumen resmi dari OPD, pihaknya tidak dapat melanjutkan ke tahapan lelang. UKPBJ, kata dia, hanya dapat memproses paket proyek yang telah memenuhi kelengkapan administrasi.
“Intinya kami siap. Tapi lelang baru bisa dilakukan kalau dokumen dari OPD sudah diserahkan ke kami,” tegasnya.
Terkait isu adanya proyek titipan dalam proses pengadaan, Hasbi memastikan bahwa UKPBJ tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan menjunjung prinsip transparansi.
“Pada prinsipnya, lelang itu bersifat kompetitif. Kalau ada isu proyek titipan, itu di luar pengetahuan kami. Yang jelas, semua proses kami jalankan sesuai prosedur,” tandasnya.








Komentar