Paripurna LKPJ 2025, DPRD dan Pemda Morotai Fokus Prioritas Rakyat

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai. Foto: ist

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa, 31 Maret 2026.

Rapat ini menjadi momen penting evaluasi pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal dan ketidakpastian ekonomi global.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki, dihadiri Wakil Bupati Rio Christian Pawane serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Rio menyampaikan bahwa kondisi ekonomi global sepanjang 2025 masih diliputi ketidakpastian, termasuk ketegangan geopolitik dan fluktuasi ekonomi internasional yang berdampak langsung pada transfer dana pusat dan efisiensi anggaran di daerah.

“Kondisi ini memaksa kita untuk mengetatkan ikat pinggang. Namun efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pembangunan. Sinergi dan prioritas harus benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” tegas Rio.

Rio menekankan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas, tetapi ruang evaluasi bersama untuk merumuskan solusi pembangunan ke depan. Ia meminta DPRD mencermati dokumen secara teliti, sementara seluruh OPD diinstruksikan kooperatif dan transparan dalam memberikan data selama proses pembahasan.

Sementara itu, Ketua DPRD Muhammad Rizki mengapresiasi paparan Wakil Bupati. Menurut Rizki, dokumen LKPJ mencerminkan perjalanan pembangunan sekaligus tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

“Efisiensi anggaran adalah ruang untuk menajamkan prioritas. DPRD akan membahas dokumen ini secara objektif dan konstruktif agar setiap rupiah anggaran dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dari pusat kota hingga pelosok desa,” ungkap Rizki.

Menutup rapat, Rizki menyampaikan tiga harapan utama: pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik agar anggaran berdampak langsung bagi masyarakat hingga wilayah pesisir dan pulau kecil; kedua, penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dengan menyingkirkan ego sektoral demi kepentingan rakyat; ketiga, mendorong inovasi OPD agar keterbatasan fiskal melahirkan terobosan yang efektif dan efisien.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD, yang selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga