Diskresi dan Dinasti Politik, Catatan Jelang Musda Golkar Maluku Utara

Istimewa

Oleh: M Sahrul Fikri Samson, S.IP., M.IP.

(Alumni Pascasarjana UI, Pengamat Politik)


Wacana pemberian diskresi kepada Alien Mus selaku Ketua DPD Partai Golkar Maluku Utara untuk kembali mencalonkan diri dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Tahun 2026 memunculkan tanda tanya serius mengenai arah demokrasi di internal partai berlambang beringin tersebut.

Alih-alih memperkuat mekanisme internal yang demokratis, transparan, dan kompetitif sebagaimana paradigma baru Partai Golkar yang mengedepankan pembaruan internal, terutama terhadap struktur kelembagaan organisasi serta kemandirian partai. Olehnya itu, pemberian diskresi ini justru berpotensi melanggengkan praktik dinasti politik. Praktik tersebut selama ini menjadi kritik utama dalam dinamika politik lokal di Indonesia, khususnya di Maluku Utara.

Dalam konteks organisasi politik, diskresi sejatinya merupakan instrumen yang sah dan dalam kondisi tertentu diperlukan untuk mengatasi kebuntuan struktural atau konflik internal yang tidak menemukan titik terang. Namun, penggunaan diskresi yang tidak proporsional dan cenderung menguntungkan kelompok tertentu dapat berimplikasi pada penyempitan ruang demokrasi serta memperlebar konflik internal. Diskresi yang semestinya menjadi solusi, justru berpotensi menjadi “pedang” yang menebas demokrasi di dalam organisasi.

Dalam kasus Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD Partai Golkar Maluku Utara, partai berlambang pohon beringin itu lantas pemberian izin kepada Alien Mus untuk kembali mencalonkan diri meskipun telah menjabat selama dua periode sebagai Ketua DPD I Partai Golkar. Langkah ini justru berpotensi mengaburkan prinsip demokrasi yang seharusnya menjadi roh utama forum tersebut.

Nama Alien Mus tidak dapat dilepaskan dari konfigurasi kekuasaan politik keluarga Mus di Maluku Utara. Dalam beberapa tahun terakhir, jejaring keluarga ini telah menempati berbagai posisi strategis, baik dalam struktur pemerintahan maupun partai politik. Fenomena ini mencerminkan pola klasik dinasti politik, di mana kekuasaan cenderung diwariskan atau dipertahankan dalam lingkaran keluarga, bukan berbasis meritokrasi.

Praktik dinasti politik bukanlah hal baru dalam lanskap demokrasi Indonesia. Namun, ketika partai politik sebagai pilar utama demokrasi justru menjadi medium reproduksi kekuasaan keluarga, maka yang terancam bukan hanya kualitas kaderisasi, tetapi juga legitimasi politik itu sendiri. Partai politik kehilangan fungsinya sebagai arena pertarungan gagasan dan justru berubah menjadi kendaraan kekuasaan yang eksklusif.

Lebih jauh, keputusan DPP ini tampak kontradiktif dengan semangat pembaruan yang kerap digaungkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Dalam berbagai kesempatan, Bahlil menekankan pentingnya meritokrasi, regenerasi kepemimpinan, serta keterbukaan dalam tubuh partai. Namun, diskresi yang berpotensi mengunci proses demokrasi di tingkat daerah justru mengirimkan pesan sebaliknya: bahwa konsolidasi kekuasaan lebih diutamakan daripada prinsip demokrasi internal.

Kontradiksi ini menimbulkan dilema serius bagi Golkar. Di satu sisi, partai ingin tampil sebagai kekuatan politik modern yang adaptif terhadap tuntutan demokrasi. Di sisi lain, praktik semacam ini justru menguatkan persepsi publik bahwa partai politik masih terjebak dalam logika lama Orde Baru—yang sering dikaitkan dengan patronase, oligarki, dan dinasti.

Dampak dari keputusan ini tidak hanya bersifat internal. Secara eksternal, publik Maluku Utara berpotensi semakin skeptis terhadap proses politik yang berlangsung. Kepercayaan terhadap partai politik yang telah lama mengalami erosi bisa semakin menurun dan berujung pada krisis kepercayaan publik.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan partisipasi politik masyarakat serta membuka ruang bagi apatisme. Oleh karena itu, penting bagi DPP Partai Golkar untuk mengevaluasi kembali penggunaan diskresi dalam konteks Musda Maluku Utara. Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Jika tidak, Golkar berisiko kehilangan legitimasi moralnya sebagai partai yang mengusung demokrasi. Musda seharusnya menjadi ruang kompetisi sehat bagi kader-kader terbaik, bukan sekadar formalitas untuk mengukuhkan kekuasaan yang sudah ada.

Jika Golkar serius dengan visi pembaruan yang diusung oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa demokrasi di tingkat internal partai berjalan secara substansial, bukan sekadar prosedural semata.

Pada akhirnya, masa depan Partai Golkar di Maluku Utara akan sangat ditentukan oleh keberanian partai untuk keluar dari bayang-bayang dinasti politik yang telah lama melekat. Tanpa itu, setiap wacana perubahan hanya akan menjadi retorika kosong yang jauh dari realitas politik yang dialami masyarakat sebagai subjek politik itu sendiri.

Penulis: Red

Baca Juga