1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Tewil Halmahera Timur Raih Juara 4 Nasional Film Pendek Jaga Desa Awards

Oleh ,

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Desa Tewil, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

Desa ini berhasil meraih juara 4 nasional kategori film pendek pada ajang Jaga Desa Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI.

Pencapaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Maluku Utara, karena Desa Tewil menjadi satu-satunya perwakilan dari provinsi tersebut yang berhasil menembus jajaran pemenang di tengah ribuan peserta dari seluruh Indonesia.

Prestasi ini diraih melalui karya film pendek berjudul “Sebelum Tanda Tangan”. Film tersebut mengangkat pesan penting tentang integritas, ketelitian, dan transparansi aparatur desa dalam setiap proses administrasi sebelum pengesahan dokumen.

Dengan pendekatan naratif yang sederhana namun kuat, film ini dinilai mampu menerjemahkan semangat program “Jaga Desa” Kejaksaan RI ke dalam bentuk edukasi kreatif yang mudah dipahami masyarakat, khususnya di tingkat desa.

Puncak penganugerahan Jaga Desa Awards 2026 digelar di Ballroom Fairmont Jakarta, Minggu, 19 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diterima langsung oleh Kepala Desa Tewil, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur Firdaus Afandi serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halmahera Timur Khalid Abbas.

Kepala Dinas PMD Halmahera Timur, Khalid Abbas, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi Desa Tewil menjadi bukti bahwa desa-desa di Halmahera Timur memiliki potensi besar untuk bersaing di tingkat nasional apabila diberikan ruang inovasi yang memadai.

“Ini adalah capaian bersejarah bagi Halmahera Timur dan Maluku Utara. Desa Tewil telah membuktikan bahwa kreativitas dan komitmen terhadap transparansi bisa diakui secara nasional,” ujarnya.

Keberhasilan Desa Tewil diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Maluku Utara dalam mengembangkan inovasi komunikasi publik, serta mendukung program pencegahan penyalahgunaan dana desa.

Selain itu, Kejaksaan Agung RI juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah berpartisipasi, karena sinergi antara kejaksaan dan pemerintah desa dinilai penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh Indonesia.

Berita Lainnya