1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Akses Keadilan Dipermudah, PN Morotai Segera Dibangun

Oleh ,

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama Pengadilan Tinggi Maluku Utara mulai mematangkan pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Morotai dengan meninjau langsung kesiapan lahan, Selasa, 21 April 2026.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, dan disambut Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua. Peninjauan dilakukan untuk memastikan lokasi yang telah disiapkan memenuhi syarat pembangunan gedung pengadilan.

Dalam pertemuan itu, Rusli Sibua menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kehadiran lembaga peradilan di Morotai. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih dua hektare.

“Lahan ini tidak hanya untuk gedung utama, tetapi juga akan dilengkapi fasilitas pendukung guna menunjang pelayanan hukum yang optimal,” ujar Rusli.

Ia menambahkan, pembangunan PN Morotai diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan hukum sekaligus memangkas waktu dan biaya yang selama ini harus dikeluarkan masyarakat untuk mengurus perkara di luar daerah.

Sementara itu, Suwono mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Ia menegaskan pihaknya akan mendorong percepatan realisasi pembangunan agar pengadilan tersebut segera dapat difungsikan.

Menurutnya, selama ini masyarakat Morotai masih harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Ternate dan Pengadilan Negeri Tobelo, yang membutuhkan waktu tempuh cukup panjang.

“Dengan adanya Pengadilan Negeri di Morotai, pelayanan hukum akan lebih cepat, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat,” kata Suwono.

Usai pertemuan, rombongan bersama pemerintah daerah meninjau langsung lokasi lahan yang telah disiapkan. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemasangan papan nama sebagai penanda resmi lokasi pembangunan PN Morotai.

Langkah ini menjadi bagian awal percepatan pembangunan infrastruktur peradilan di wilayah terluar, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga yudikatif dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.

Berita Lainnya