Pemerintah
Rosita Alkatiri Plt Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Ini Jabatan Baru Alwia
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menunjuk dr. Rosita Alkatiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate.
Penunjukan Rosita tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/048/IV/2026 yang mulai berlaku efektif pada 28 April 2026. Saat ini, Rosita juga menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
“Di samping jabatannya sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD CB, juga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Direktur,” kata Plt Kepala Badan Layanan Daerah (BLD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, Selasa, 28 April 2026.
Alwia Assagaf Dicopot dari Jabatan Direktur
Sebelumnya, Gubernur Sherly Tjoanda resmi memberhentikan dr. Alwia Assagaf dari jabatan Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Pemberhentian tersebut berlaku efektif sejak 27 April 2026.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP-MU/004/IV/2026 tentang Pemberhentian PNS dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang ditandatangani pada 24 April 2026.
Usai tidak lagi menjabat sebagai direktur, dr. Alwia Assagaf kini ditempatkan pada posisi baru sebagai Penata Kelola Layanan Kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap pergantian kepemimpinan ini dapat menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie sebagai rumah sakit rujukan utama di daerah tersebut.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan memperkuat tata kelola dan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Maluku Utara.