1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

SK Dewan Hakim Mandek, Jadwal MTQ Morotai Belum Pasti

Oleh ,

Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum memiliki kepastian jadwal.

Kegiatan keagamaan tahunan tersebut masih tertunda lantaran Surat Keputusan (SK) penetapan dewan hakim belum juga diterbitkan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pulau Morotai, Sibli Sibua, mengungkapkan pihaknya belum dapat memastikan waktu pelaksanaan MTQ sebelum SK dewan hakim rampung. Ia juga mengaku belum melakukan koordinasi dengan Bupati Pulau Morotai karena masih menunggu kejelasan administrasi tersebut.

“MTQ ini saya belum koordinasi dengan Pak Bupati. Nanti kalau SK dewan hakim sudah jadi, baru sekalian saya koordinasikan terkait tanggal dan waktu pelaksanaan,” ujar Sibli saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Mei 2026.

Sibli menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menargetkan pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten dapat digelar sebelum pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Maluku Utara yang dijadwalkan berlangsung di Kota Ternate pada 21 hingga 27 Juni 2026.

“Jadi sebelum pelaksanaan MTQ tingkat provinsi dimulai, kita harus sudah melaksanakan di tingkat kabupaten,” tambahnya.

Sementara itu, meski jadwal belum ditetapkan, persiapan di tingkat kecamatan mulai berjalan. Pihak Kesra telah mengirimkan surat ke enam kecamatan di Pulau Morotai untuk segera menyiapkan peserta terbaik yang akan mewakili wilayahnya pada MTQ tingkat kabupaten.

“Saya sudah menyurat ke enam kecamatan agar segera mencari peserta berbakat sekaligus menyiapkan teknisnya,” jelasnya.

Namun demikian, terkait besaran anggaran pelaksanaan MTQ, Sibli belum dapat memberikan rincian. Ia mengatakan masih perlu mengecek kembali data di kantor agar tidak terjadi kesalahan informasi.

“Untuk anggaran nanti saya cek dulu di kantor supaya tidak ada kekeliruan,” pungkasnya.

Berita Lainnya