1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Kelangkaan BBM Subsidi, SPBU di Halmahera Tengah Diduga Layani Pengecer Pakai Jeriken

Oleh ,

Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Halmahera Tengah kembali menjadi sorotan.

Diketahui, di tengah antrean masyarakat untuk mendapatkan BBM, salah satu SPBU di Desa Nurweda diduga masih melayani pengisian BBM menggunakan jeriken untuk pedagang eceran.

Pantauan tim Halmaherapost.com, Jumat, 29 Mei 2026, aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken diduga masih berlangsung di SPBU tersebut. BBM yang dibeli kemudian diduga dijual kembali kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi dari harga subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

Praktik tersebut memicu keluhan warga karena terjadi saat masyarakat di sejumlah wilayah Halmahera Tengah kesulitan memperoleh BBM subsidi, terutama Pertalite dan Pertamax. Bahkan, antrean kendaraan di SPBU masih kerap terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

“Kalau masyarakat biasa harus antre lama, kenapa pengecer masih bisa isi pakai jeriken,” ujar salah satu warga kepada halmaherapost.com.

Sebelumnya, persoalan distribusi BBM subsidi juga sempat menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Halmahera Tengah bersama pihak SPBU, Organda, serta Bagian Ekonomi dan SDA Setda Halteng, Senin, 25 Mei 2026. Dalam rapat tersebut, distribusi BBM dinilai belum merata dan pengawasannya dianggap masih lemah.

Namun di tengah polemik tersebut, dugaan pelayanan kepada pengecer menggunakan jeriken diduga masih terus terjadi di lapangan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah penghasil tambang tersebut. Warga menilai SPBU seharusnya memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat umum dibanding melayani pengisian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah tertentu.

Selain dinilai melanggar aturan, penjualan BBM subsidi kepada pengecer juga dianggap bertentangan dengan prinsip subsidi tepat sasaran yang selama ini digaungkan pemerintah.

Pemerintah Daerah Halmahera Tengah bersama aparat penegak hukum diminta segera melakukan investigasi dan penertiban menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi agar tidak membuka ruang penyalahgunaan subsidi negara secara sistematis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU di Desa Nurweda maupun instansi terkait di Kabupaten Halmahera Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelayanan BBM kepada pengecer menggunakan jeriken tersebut.

Berita Lainnya