1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemprov Maluku Utara Perkuat BLUD untuk Dongkrak PAD dan Layanan Publik

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) BLUD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang diselenggarakan Biro Perekonomian Setda Provinsi Maluku Utara di Meeting Room Waterboom Kalumata, Selasa, 9 Juni 2026.

Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, serta diikuti 40 peserta yang merupakan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Rakor dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku Utara, Sri Haryanti Hatari, yang mewakili Gubernur Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Sri Haryanti menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, rakor menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat peran BLUD dalam mendukung pembangunan daerah.

“Momentum ini sangat strategis. Selain sebagai wadah evaluasi keberadaan BLUD di Maluku Utara, rakor ini juga menjadi wadah sinkronisasi dan penguatan komitmen bersama untuk mengoptimalkan kinerja BLUD,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemprov Maluku Utara terus mendorong penguatan BLUD melalui tata kelola yang profesional dan akuntabel. Dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang dimiliki, BLUD diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

Saat ini, implementasi BLUD di Maluku Utara masih didominasi sektor kesehatan dan pendidikan. Namun, pemerintah daerah berencana menambah satu BLUD baru di sektor kawasan perairan yang akan dikelola melalui Balai Kawasan Permukiman (BKP).

“Semua ini harus dikelola secara profesional serta adaptif dengan kondisi yang ada,” tegas Sri Haryanti.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Mutia Rendani, mengatakan rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Menurut Mutia, rakor digelar untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait konsep dan regulasi BLUD, sekaligus mengidentifikasi berbagai peluang dan tantangan dalam implementasinya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mendorong percepatan peningkatan mutu layanan guna mendukung visi pembangunan daerah “Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan”.

“Rakor ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara dalam proses penilaian, penerapan tata kelola, serta pelayanan BLUD di Provinsi Maluku Utara,” katanya.

Melalui sinergi antar-OPD yang dibangun dalam rakor tersebut, Pemprov Maluku Utara optimistis tata kelola BLUD akan semakin baik, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Lainnya