1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar
  4. Perkara

Polres Halmahera Selatan Buka Suara Terkait Dugaan Penganiayaan Warga

Oleh ,

Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan terhadap warga yang melibatkan oknum anggota Polri.

Polisi menegaskan, proses penanganan perkara masih berjalan sesuai mekanisme hukum dengan mengedepankan prinsip profesional dan transparansi.

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, IPDA Hermansyah menjelaskan, pihaknya menerima laporan dugaan penganiayaan pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIT melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halsel.

Laporan tersebut disampaikan oleh dua warga yang mengaku sebagai korban dugaan penganiayaan oleh seorang pria berinisial FL. Laporan itu kemudian tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/166/VI/2026/Polres Halmahera Selatan/Polda Maluku Utara.

Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula ketika FL yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras mendatangi korban RS yang saat itu berada di depan rumah korban lainnya berinisial EK di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Keduanya kemudian terlibat cekcok yang berujung dugaan pemukulan terhadap RS. Saat RS berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah EK, FL disebut ikut masuk ke dalam rumah tersebut. EK yang berupaya melindungi RS kemudian diduga menjadi korban tindakan kekerasan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT Polres Halsel langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Halsel menyampaikan, ketika petugas tiba di lokasi, FL ditemukan mengalami luka lebam pada bagian wajah. Penyebab luka tersebut masih dalam tahap pendalaman untuk mendapatkan fakta yang lengkap dan objektif.

"Untuk penyebab luka yang dialami yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman guna memperoleh fakta yang utuh," ujar IPDA Hermansyah.

Selanjutnya, FL diamankan dan dibawa ke Mapolres Halmahera Selatan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses pengamanan, polisi menyebut FL tidak kooperatif dan melakukan tindakan perlawanan yang dinilai membahayakan keselamatan petugas.

"Anggota yang bertugas mengambil tindakan kepolisian yang diperlukan dan proporsional sesuai diskresi kepolisian serta ketentuan yang berlaku guna mengendalikan situasi," jelas Hermansyah.

Setibanya di Mapolres Halsel, FL disebut masih melakukan tindakan agresif sehingga petugas melakukan pengamanan hingga kondisi dinilai aman dan terkendali.

Terkait informasi dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dalam proses tersebut, Polres Halmahera Selatan menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan laporan melalui mekanisme pengawasan internal.

"Apabila terdapat laporan resmi yang masuk, maka akan ditindaklanjuti melalui mekanisme Propam secara objektif, profesional, dan akuntabel," tegas Hermansyah.

Ia memastikan Polres Halmahera Selatan tetap berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap proses hukum serta memastikan seluruh anggota Polri menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

"Kami mengajak masyarakat menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh agar informasi yang diterima tetap berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Berita Lainnya