Mirzal Alwi Jabat Kepala BNNP, Punya Jejak Panjang Membongkar Jaringan Narkoba Maluku Utara
Kombes Pol Mirzal Alwi resmi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara.
Kembali ke Bumi Moloku Kie Raha, Mirzal membawa rekam jejak panjang dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Mirzal Alwi dilantik oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, pada Rabu, 17 Juni 2026. Ia menggantikan posisi Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat sebagai Kepala BNNP Maluku Utara.
Bagi masyarakat Maluku Utara, nama Mirzal Alwi bukan sosok baru dalam penanganan kasus narkoba. Sebelum dipercaya memimpin BNNP, ia pernah mengemban tugas sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba hingga Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara.
Saat menjabat Wakil Direktur Narkoba Polda Maluku Utara pada 2016, Mirzal menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota kepolisian.
Kasus itu berawal dari langkah Kapolda Maluku Utara saat itu, Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto, yang menggandeng BNNP Maluku Utara melakukan tes urine mendadak terhadap personel kepolisian.
Dari 80 anggota yang menjalani pemeriksaan, seorang perwira menengah berinisial AKBP YD dinyatakan positif narkoba. Tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang bersangkutan di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan.
Penggeledahan yang dipimpin langsung Mirzal Alwi tersebut menemukan sejumlah alat isap serta sisa penggunaan narkotika jenis sabu.
Setahun berselang, pada 2017, Mirzal dipercaya menduduki jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara. Di posisi itu, ia memperkuat operasi pemberantasan narkoba di berbagai wilayah Maluku Utara.
Pada Agustus 2018, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara berhasil mengungkap 18 kasus dengan 24 tersangka pengguna dan pengedar narkoba.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 57,7 gram dan ganja 92,32 gram. Dua tersangka di antaranya merupakan perempuan.
Sesuai data, angka pengguna dan pengedar narkoba pada bulan Agustus mengalami peningkatan dari data tahun sebelumnya.
Sepanjang 2018, pihaknya juga mencatat lebih dari 122 kasus narkotika berhasil diungkap, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 83 kasus.
Tidak hanya menyasar pengguna dan pengedar, Mirzal juga membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan jalur dalam Lapas Ternate. Operasi pemberantasan dilakukan hingga sejumlah wilayah seperti Halmahera Utara dan Kepulauan Sula.
Sejumlah kasus yang melibatkan oknum tertentu juga berhasil ditangani tanpa pandang bulu.
Namun, kiprahnya sebagai Diresnarkoba Polda Maluku Utara tidak berlangsung lama. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/831/III/Kep/2019 tanggal 24 Maret 2019, Mirzal Alwi dimutasi menjadi Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Di tempat tugas barunya, ia kembali menjalankan tugas memutus mata rantai peredaran narkoba, termasuk jalur distribusi ilegal antara Sumatera dan Bangka Belitung.
Kini, setelah kembali ke Maluku Utara sebagai Kepala BNNP, pengalaman panjang Mirzal Alwi menjadi modal menghadapi tantangan besar dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah ini.