1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Gubernur Sherly Dorong Kontrak Payung Pengadaan Berdayakan UMKM Lokal Maluku Utara

Oleh ,

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos memastikan tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus diperkuat agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Sherly saat membuka secara resmi kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Peningkatan Kapasitas Pengaduan PBJ, serta Strategi Pengadaan dalam Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri UMK-K melalui Konsolidasi Pengadaan di Bela Hotel, Selasa, 30 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Menurut Gubernur Sherly, pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman antara pihak pengadaan, aparat pengawasan, serta lembaga terkait dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan pengadaan barang dan jasa.

“Pertemuan hari ini bertujuan mencari titik temu antara LKPP, Kejaksaan, serta pengelola pengadaan barang dan jasa,” ujar Sherly.

Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan sejumlah langkah konkret, mulai dari kesamaan persepsi terkait pengadaan melalui kontrak payung, konsolidasi material, hingga penerapan tata kelola pengadaan yang baik dan benar.

“Saya berharap koordinasi seperti ini terus dilakukan dengan tujuan mitigasi masalah,” katanya.

Pose bersama dalam kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Peningkatan Kapasitas Pengaduan PBJ, serta Strategi Pengadaan dalam Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri UMK-K melalui Konsolidasi Pengadaan. Foto: Humas Pemprov Malut

Gubernur Sherly juga menekankan tiga hal penting dalam penguatan pengadaan pemerintah. Pertama, memperkuat kolaborasi antara LKPP, APIP, TAPD, OPD, hingga pelaksana pengadaan sejak tahap perencanaan sampai pekerjaan selesai.

Kedua, memperkuat sistem pengaduan agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan tepat. Ketiga, menjadikan belanja pemerintah sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menjelaskan, penerapan kontrak payung memiliki manfaat besar, terutama dalam membuka ruang bagi pelaku usaha kecil dan UMKM lokal untuk terlibat dalam rantai pengadaan pemerintah.

“Mudah-mudahan ditindaklanjuti secara konkret sehingga proyek ini tidak hanya dinikmati segelintir pengusaha besar, tetapi memberikan efek domino bagi UMKM lokal di Maluku Utara,” ungkapnya.

Gubernur juga mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan melalui konsolidasi kontrak payung, keterlibatan pelaku usaha dan UMKM, serta peningkatan kompetensi pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Kedepan kita perlu memperkuat kompetensi PPK dan sertifikasi PBJP serta mendorong ASN yang berkarir di bidang pengadaan,” ucapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kajati Maluku Utara Sufahri bersama jajaran, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, para asisten, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Malut.

Berita Lainnya