1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Duta Humas Polda Maluku Utara Ingatkan Warga Tabona Bijak Gunakan Media Sosial

Oleh ,

Duta Humas Polda Maluku Utara mengajak masyarakat Kelurahan Tabona, Kota Ternate, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi bertajuk "Bijak Bermedia Sosial di Era Digital" yang digelar Duta Humas Polda Maluku Utara berkolaborasi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Khairun (Unkhair) di Kantor Kelurahan Tabona, Rabu, 8 Juli 2026.

Kegiatan itu dihadiri Duta Humas Polda Maluku Utara Arty Amalia Lessy dan Mardania Gazali, Pamin II Subbagrenmin Bidhumas Polda Malut Iptu Zulkifli Kodjah, Lurah Tabona Ema Haruna, mahasiswa KKN Unkhair, serta masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, Arty Amalia Lessy mengatakan media sosial telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, pengguna dituntut lebih cerdas dalam menyaring informasi dan memanfaatkan platform digital untuk hal-hal yang positif.

"Media sosial sudah menjadi bagian dari keseharian kita. Tanpa sadar, berjam-jam bisa habis hanya untuk scrolling. Tidak ada yang salah dengan menggunakan media sosial, tetapi kita harus tetap menjadi pengguna yang cerdas. Jadilah pengguna yang mampu menyaring informasi dan menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif," ujar Arty.

Sementara itu, Duta Humas Polda Maluku Utara Mardania Gazali mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap media sosial sebagai ruang tanpa aturan. Menurutnya, setiap unggahan meninggalkan jejak digital yang dapat berdampak di kemudian hari.

Ia menegaskan, aktivitas di ruang digital juga memiliki konsekuensi hukum karena diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh sebab itu, masyarakat diminta memastikan setiap informasi yang dibagikan telah terverifikasi dan tidak merugikan pihak lain.

"Jejak digital tidak mudah dihapus. Apa yang kita unggah hari ini dapat menjadi rekam jejak di kemudian hari. Karena itu, jangan menganggap media sosial sebagai ruang tanpa aturan. Aktivitas di ruang digital juga memiliki konsekuensi hukum dan diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Maka, sebelum mengunggah atau membagikan sesuatu, pastikan informasi tersebut benar dan tidak merugikan orang lain," katanya.

Koordinator Lapangan Mahasiswa KKN Unkhair Kelurahan Tabona, Nurhidayat S. Daud, mengapresiasi kolaborasi antara Duta Humas dan Bidhumas Polda Maluku Utara dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, literasi digital menjadi kebutuhan penting agar masyarakat mampu menghadapi perkembangan teknologi secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Duta Humas Polda Maluku Utara dan Bidhumas Polda Maluku Utara yang telah berbagi ilmu kepada masyarakat Kelurahan Tabona. Perkembangan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita tolak, sehingga yang harus kita lakukan adalah mempersiapkan masyarakat agar mampu memanfaatkannya dengan bijak, kritis, dan bertanggung jawab melalui literasi digital," ujar Nurhidayat.

Melalui kegiatan tersebut, Duta Humas Polda Maluku Utara bersama mahasiswa KKN Unkhair berharap masyarakat semakin memahami pentingnya bermedia sosial secara bijak, menjaga etika dalam berkomunikasi, serta ikut menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan kondusif.

Berita Lainnya