IMM Tantang DPRD Morotai Turun Langsung Hadapi Kapal Pakura Bersama Nelayan
Polemik dugaan aktivitas penangkapan ikan ilegal yang melibatkan kapal-kapal nelayan asal Sulawesi di perairan Kabupaten Pulau Morotai terus menuai perhatian.
Setelah DPRD Pulau Morotai mendesak aparat menindak kapal Pakura yang diduga beroperasi di wilayah tangkap nelayan lokal, kini kritik datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara.
IMM menilai sikap DPRD belum cukup jika hanya disampaikan melalui media. Para wakil rakyat didorong turun langsung ke lapangan bersama nelayan untuk memastikan persoalan tersebut benar-benar ditangani.
Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD IMM Maluku Utara, Ikfan Pina, mengatakan DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan kepada publik.
"Kalau memang sudah tahu masalahnya, kenapa DPRD harus ribut di media? Mengapa tidak bersama nelayan turun langsung menghampiri kapal Pakura di tengah laut," kata Ikfan kepada Halmaherapost.com, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurutnya, dugaan aktivitas kapal Pakura di perairan Morotai bukan persoalan baru. Konflik antara kapal tersebut dan nelayan lokal telah berlangsung cukup lama, sehingga membutuhkan langkah yang lebih konkret dari para pemangku kepentingan, terutama DPRD sebagai representasi masyarakat.
Ikfan menilai, apabila DPRD hanya menyampaikan kritik melalui media tanpa dibarengi aksi di lapangan, maka fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga tersebut tidak akan berjalan maksimal.
"Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat yang sudah tahu keluhan rakyatnya lalu tidak berbuat apa-apa, tetapi hanya ribut di media. Jangan cari panggung di tengah keresahan rakyat," tegasnya.
Ia mengakui DPRD sebelumnya telah memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas persoalan tersebut. Namun, menurutnya, pola penyelesaian seperti itu belum efektif karena kasus yang sama terus berulang.
"Kalau skemanya hanya memanggil OPD terkait sementara kejadiannya masih terus terulang, mestinya ada skema lain yang harus dipikirkan oleh para wakil rakyat," ujarnya.
Ikfan menegaskan, fungsi DPRD tidak hanya sebatas menggelar rapat dengar pendapat atau meminta penjelasan dari pemerintah daerah. Menurutnya, anggota legislatif juga perlu hadir di tengah masyarakat untuk melihat langsung kondisi yang dihadapi para nelayan.
Ia berharap DPRD dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan nelayan agar dugaan pelanggaran di wilayah perairan Morotai dapat ditindak secara serius.
"Jangan mengaku sebagai wakil rakyat jika yang diributkan bukan soal kepentingan rakyat, tetapi soal kepentingan lain seperti cari panggung dan sebagainya. Sementara keluhan rakyat hanya berhenti pada narasi panjang di media tanpa ada tindakan nyata," pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD Pulau Morotai meminta aparat terkait segera menertibkan kapal Pakura yang diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Morotai. Desakan tersebut muncul setelah nelayan setempat mengeluhkan dugaan pembajakan rumpon dan aktivitas penangkapan ikan yang dinilai merugikan masyarakat pesisir.