1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemprov Maluku Utara Dukung Kantor Imigrasi Sofifi dan Halmahera Selatan

Oleh ,

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di Sofifi serta pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di daerah.

Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Victor Manurung, dengan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, di ruang rapat kediaman Wakil Gubernur, Ex Crisant, Ternate, Rabu, 22 Juli 2026.

Victor Manurung hadir bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, serta sejumlah pejabat keimigrasian. Rombongan diterima langsung oleh Sarbin Sehe yang didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara, Ali Fataruba.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi mengajukan permohonan hibah lahan kepada Pemprov Maluku Utara untuk pembangunan gedung kantor wilayah di Sofifi. Keberadaan kantor tersebut diharapkan dapat mendukung penataan instansi vertikal sekaligus memperkuat fungsi pemerintahan di ibu kota Provinsi Maluku Utara.

Selain membahas pembangunan kantor wilayah, audiensi juga mengulas perkembangan rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan. Kehadiran kantor tersebut dinilai akan mempermudah masyarakat memperoleh layanan keimigrasian, sekaligus menjawab meningkatnya kebutuhan pelayanan akibat tingginya aktivitas investasi dan mobilitas tenaga kerja asing di wilayah selatan Maluku Utara.

Victor Manurung menjelaskan, proses pengusulan pembentukan Kantor Imigrasi Halmahera Selatan kini telah memasuki tahap akhir. Saat ini, pihaknya hanya menunggu surat dukungan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai salah satu persyaratan administrasi.

Selain itu, kedua pihak juga membahas penguatan peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Pengawasan yang terintegrasi dinilai semakin penting seiring meningkatnya aktivitas investasi dan keberadaan warga negara asing di sejumlah kawasan industri di Maluku Utara.

Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, baik layanan paspor maupun izin tinggal, melalui sistem pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berbasis kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Ditjen Imigrasi dalam memperkuat pelayanan publik di daerah. Menurutnya, Pemprov Maluku Utara siap menindaklanjuti usulan hibah lahan di Sofifi bersama Biro Administrasi Pimpinan serta mendukung pembentukan Kantor Imigrasi Halmahera Selatan.

"Dukungan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan pelayanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Maluku Utara. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kami berharap pelayanan keimigrasian semakin optimal serta mampu mendukung iklim investasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan," ujar Sarbin.

Melalui kolaborasi yang terus diperkuat tersebut, Pemprov Maluku Utara berharap pelayanan keimigrasian di seluruh wilayah semakin mudah diakses masyarakat, sekaligus menjadi penopang bagi pertumbuhan investasi dan pembangunan daerah.

Berita Lainnya