Pemerintah
APBD 2027 Maluku Utara, Gubernur Sherly Prioritaskan Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi
Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama DPRD Maluku Utara menyepakati arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Dalam KUA-PPAS yang disepakati, Gubernur Sherly Laos menetapkan empat sektor sebagai prioritas pembangunan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat paripurna DPRD Maluku Utara, Selasa, 22 September 2026.
Sherly mengatakan, KUA-PPAS 2027 tidak sekadar berbicara mengenai angka pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi pijakan arah pembangunan Maluku Utara pada 2027.
“Hari ini kita telah sama-sama menyaksikan bukan hanya APBD Perubahan, tetapi arah pembangunan Maluku Utara tahun 2027. APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan uang rakyat yang harus dikelola untuk infrastruktur, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sherly.
Ia mengatakan, Maluku Utara dalam beberapa periode terakhir mencatat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara berada di kisaran 15,35 persen.
Namun, Sherly mengingatkan pertumbuhan ekonomi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.
“Masyarakat tidak melihat angka pertumbuhan semata. Jika pertumbuhan tidak memperbaiki kehidupan mereka, maka kenaikan itu menjadi tidak bermakna,” katanya.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah Maluku Utara pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp3,5 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp714 miliar atau 25,5 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp2,8 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diproyeksikan mencapai Rp1,8 triliun, meningkat sekitar Rp635 miliar atau 64 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp4 triliun. Struktur anggaran tersebut memberikan ruang defisit sekitar Rp500 miliar yang akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah.
Di tengah proyeksi fiskal tersebut, Pemprov Maluku Utara mengarahkan APBD 2027 pada empat prioritas utama.
Pertama, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Kedua, percepatan konektivitas jalan dan jembatan. Ketiga, penguatan kawasan ekonomi dan hilirisasi. Keempat, reformasi birokrasi.
Sherly mengatakan, empat prioritas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengubah pertumbuhan ekonomi menjadi manfaat yang lebih terasa bagi masyarakat.
Ia menilai pembangunan infrastruktur masih menjadi bagian penting dalam pemerataan ekonomi, terutama bagi wilayah yang selama bertahun-tahun belum memiliki akses jalan yang memadai.
“Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” tegas Sherly.
Sementara itu, DPRD Maluku Utara menilai penandatanganan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Iqbal Ruray mengatakan, nota kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Maluku Utara Tahun Anggaran 2027.
“Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi dasar bagi penyusunan RAPBD Maluku Utara Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan dibahas dalam tahapan berikutnya,” ujar politisi Golkar tersebut.
Kesepakatan KUA-PPAS selanjutnya menjadi dasar pembahasan RAPBD 2027 antara Pemprov dan DPRD Maluku Utara.
Melalui APBD 2027, Pemprov Maluku Utara menargetkan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan dasar, konektivitas antarwilayah, penguatan sektor ekonomi dan hilirisasi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.










Komentar