Parpol
Musda Ditunda, Ardian Idhan Optimistis Pimpin Golkar Ternate, 10 Rekomendasi Dikawal
Bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ternate, Ardian Idhan, tetap optimistis memenangkan Musyawarah Daerah (Musda) VII meski pelaksanaannya ditunda hingga 22 Oktober 2026.
Di tengah penundaan tersebut, tim pemenangannya mengaku tetap mengawal 10 rekomendasi dukungan yang telah dikantongi.
Musda yang berlangsung di Aula Halmahera Hotel Bela Ternate, Senin, 12 Oktober 2026, diskorsing setelah muncul persoalan rekomendasi dukungan ganda.
Penanganan persoalan tersebut kini diambil alih DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara untuk memverifikasi keabsahan dukungan terhadap para bakal calon ketua.
Ardian mengatakan, dirinya menghormati mekanisme dan keputusan organisasi. Namun, penundaan Musda tidak mengubah keyakinannya untuk memimpin Golkar Kota Ternate.
“Apa pun itu, saya tetap optimistis menjadi pemenang sebagai Ketua DPD Partai Golkar,” ujar Ardian usai pelaksanaan Musda.
Terkait polemik rekomendasi ganda dari Kecamatan Ternate Barat, Ardian mengklaim rekomendasi yang dimilikinya sah karena telah melalui proses konsultasi dan penandatanganan dokumen pada 3 Oktober 2026.
“Saya tetap yakin rekomendasi saya yang sah,” katanya.
Menurut Ardian, proses pemilihan harus berjalan sesuai aturan organisasi agar keputusan yang dihasilkan memiliki dasar yang jelas dan dapat diterima seluruh pihak.
Sementara itu, Liaison Officer (LO) tim pemenangan Ardian Idhan, Bongso Hi. Arahman, menegaskan pihaknya tetap berpegang pada 10 rekomendasi dukungan yang telah dikantongi.
Bongso mengatakan, tim pemenangan akan mengawal rekomendasi tersebut hingga DPD Golkar Maluku Utara menetapkan keputusan resmi mengenai keabsahan dukungan masing-masing bakal calon.
Ia menyebutkan, pihaknya menghormati tahapan verifikasi yang dilakukan pengurus provinsi. Karena itu, tim pemenangan memilih menunggu keputusan organisasi sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara, Arifin Djafar, mengatakan pengambilalihan penanganan Musda dilakukan untuk mempercepat penyelesaian agenda organisasi sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
“Pengambilalihan proses musyawarah adalah langkah mempercepat kesuksesan pelaksanaan Musda DPD II Kota Ternate,” ujar Arifin.
Ia menjelaskan, terdapat dua bakal calon yang memenuhi persyaratan dukungan minimal 30 persen dari total 14 pemilik hak suara, yakni Ardian Idhan dan Makmur Gamgulu.
Namun, munculnya rekomendasi ganda membuat dukungan terhadap kedua bakal calon harus diverifikasi lebih lanjut. DPD Golkar Maluku Utara akan meminta penegasan kepada para pemilik hak suara mengenai dukungan yang diberikan kepada masing-masing kandidat.
“Karena terdapat rekomendasi ganda, maka proses verifikasi akan dilakukan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara dan akan diumumkan pada 22 Oktober nanti,” jelasnya.
Arifin juga menyebutkan, hasil verifikasi berpotensi memengaruhi jumlah pemilik hak suara yang dinyatakan sah. Apabila terdapat dukungan yang tidak memenuhi ketentuan organisasi, statusnya akan ditentukan berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Keabsahan rekomendasi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan dukungan yang dapat diperhitungkan pada Musda VII Golkar Kota Ternate.









Komentar