1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum, Sahrin Hamid Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Oleh ,

Partai Gerakan Rakyat resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kamis, 23 Juli 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan partai yang dipimpin Sahrin Hamid, putra Maluku Utara untuk mengikuti tahapan politik nasional menuju Pemilu mendatang.

Pendaftaran dilakukan di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan. Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan seluruh proses administrasi pembentukan partai di tingkat daerah telah diselesaikan.

Menurut Sahrin, kepengurusan Partai Gerakan Rakyat telah terbentuk di 38 provinsi dan seluruhnya telah memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum di masing-masing daerah.

“Pada 22 Juli 2024 kami sudah melengkapi 38 SKT,” ujar Sahrin dalam pidatonya saat proses pendaftaran.

Ia menjelaskan, pemenuhan persyaratan administrasi tersebut membutuhkan kerja keras para pengurus daerah. Berbagai tahapan verifikasi harus dilalui, termasuk melakukan perbaikan dokumen sesuai ketentuan.

“Kami keluar masuk kantor kelurahan, kantor desa, kantor Kesbangpol, kantor Kanwil untuk perbaikan demi perbaikan,” katanya.

Sahrin menegaskan Partai Gerakan Rakyat dibangun dari kekuatan masyarakat dan bukan karena dukungan pemodal atau kepentingan kelompok tertentu.

“Bukan partai milik satu orang, keluarga, atau kelompok,” tegasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus daerah yang telah berjuang membangun struktur partai dari tingkat bawah. Menurutnya, pendaftaran ke Kementerian Hukum merupakan awal dari perjalanan panjang partai tersebut.

“Kami baru mendapatkan secarik kertas yang menerangkan bahwa dokumen telah diterima,” ujarnya.

Setelah memperoleh pengesahan badan hukum, Sahrin mengatakan Partai Gerakan Rakyat akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu.

“Maka fase berikutnya memenangkan pemilihan umum 2029,” katanya.

Berawal dari Gerakan Masyarakat

Sebelum menjadi partai politik, Gerakan Rakyat merupakan organisasi masyarakat yang dideklarasikan pada 27 Februari 2025 di Jakarta.

Organisasi tersebut kemudian berkembang menjadi wadah politik dengan membawa gagasan perjuangan yang berlandaskan keadilan sosial dan demokrasi berkeadaban.

Juru Bicara Gerakan Rakyat, Yusuf Lakaseng, sebelumnya menyebut gerakan tersebut lahir dari ide dan gagasan perubahan, terutama dalam sektor pendidikan.

Transformasi Gerakan Rakyat dari organisasi masyarakat menjadi partai politik diputuskan melalui Rakernas pada 17–18 Januari 2026 di Jakarta.

Dalam momentum tersebut, Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan diri sebagai partai politik dengan menetapkan nilai Panca Dharma sebagai fondasi perjuangan organisasi.

Dengan pendaftaran ke Kementerian Hukum, Partai Gerakan Rakyat kini memasuki tahapan baru untuk memperoleh legalitas sebagai partai politik dan mempersiapkan diri menghadapi kontestasi politik nasional mendatang.

Berita Lainnya