1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Percepat Layanan Kesehatan, Bupati Morotai Dorong Seluruh Pustu Segera Difungsikan

Oleh ,

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terus mendorong percepatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, memerintahkan seluruh Puskesmas Pembantu (Pustu) yang telah selesai dibangun agar segera difungsikan.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai upaya memastikan fasilitas kesehatan yang telah tersedia dapat langsung memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan dasar di wilayah-wilayah yang membutuhkan.

Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Morotai, Iwan Muraji, mengatakan Bupati telah meminta Dinas Kesehatan segera mengambil langkah percepatan agar seluruh Pustu yang rampung dibangun dapat mulai beroperasi.

"Pak Bupati sudah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan agar segera melakukan percepatan, sehingga seluruh Pustu yang telah selesai dibangun bisa segera difungsikan," ujar Iwan.

Menurutnya, arahan tersebut berlaku untuk seluruh Pustu di Kabupaten Pulau Morotai, termasuk Pustu Korago yang sebelumnya belum dapat digunakan akibat adanya kendala terkait status lahan.

Iwan menjelaskan, persoalan lahan Pustu Korago kini telah diselesaikan melalui proses mediasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Monitoring Percepatan Pembangunan.

Tim yang dipimpin Saiful Paturo tersebut turun langsung ke lapangan untuk mempertemukan pihak-pihak terkait hingga menghasilkan kesepakatan penyelesaian.

"Dengan persoalan tersebut sudah selesai, Bupati meminta Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti agar Pustu Korago dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia menegaskan, percepatan pengoperasian Pustu tidak hanya berlaku untuk Korago, tetapi seluruh fasilitas kesehatan yang telah selesai dibangun agar keberadaannya tidak hanya menjadi bangunan fisik, melainkan benar-benar dimanfaatkan masyarakat.

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan bahwa pembangunan Pustu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam memperluas akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat layanan kesehatan.

Ia menjelaskan, pembangunan Pustu tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan beserta petunjuk teknis penggunaannya.

Karena itu, anggaran pembangunan Pustu tidak dapat dialihkan untuk membiayai program lain di luar peruntukannya.

Iwan juga membantah anggapan bahwa anggaran pembangunan Pustu dapat dialihkan untuk program percepatan penurunan prevalensi stunting.

"Setiap program pemerintah memiliki alokasi anggaran, mekanisme, dan petunjuk teknis masing-masing. Dana pembangunan Pustu berasal dari DAK Bidang Kesehatan sehingga penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Ia menambahkan, program penanganan stunting juga telah memiliki dukungan anggaran tersendiri yang terus dijalankan pemerintah melalui berbagai program di tingkat desa.

"Setiap rupiah anggaran pemerintah harus digunakan sesuai peruntukan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan program berjalan sesuai tujuan," pungkas Iwan.

Berita Lainnya