Maluku Utara Berisiko Bencana Tinggi, Rakorda BPBD Perkuat Langkah Mitigasi
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadikan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Maluku Utara Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana yang masih tinggi di wilayah kepulauan tersebut.
Hal itu disampaikan Gubernur Maluku Utara yang diwakili Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Maluku Utara, Fehby Alting, saat membuka Rakorda BPBD se-Maluku Utara di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Selasa, 4 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Fehby mengatakan arah kebijakan penanggulangan bencana sejalan dengan Asta Cita ke-8 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menempatkan penguatan ketahanan lingkungan dan penanggulangan bencana sebagai bagian penting dari pembangunan nasional.
Menurutnya, pemerintah terus mendorong peningkatan anggaran mitigasi dan penanggulangan bencana, memperkuat sistem peringatan dini, mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak, membangun infrastruktur yang tangguh terhadap bencana, serta memperkuat koordinasi antarlembaga.
"Kebijakan ini menjadi acuan bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyusun rencana pembangunan daerah, baik jangka pendek maupun jangka panjang," ujar Fehby.
Ia menegaskan, Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan memiliki karakteristik geografis yang membuatnya rentan terhadap berbagai ancaman bencana, mulai dari gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, abrasi pantai hingga bencana hidrometeorologi lainnya.
Berdasarkan Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI), Indeks Risiko Bencana (IRB) Provinsi Maluku Utara pada 2025 mencapai 220,33 atau masuk kategori risiko tinggi.
"Kondisi ini mengharuskan kita memperkuat pengurangan risiko bencana melalui mitigasi, sistem peringatan dini, dan edukasi kepada masyarakat agar korban jiwa maupun kerugian dapat diminimalkan," katanya.
Fehby menjelaskan, nilai Indeks Risiko Bencana merupakan salah satu indikator kinerja kepala daerah, sedangkan Indeks Kapasitas Daerah menjadi tolok ukur kemampuan BPBD provinsi maupun kabupaten/kota dalam membangun ketangguhan menghadapi bencana.
Karena itu, ia menilai pembangunan di setiap daerah harus selalu memperhitungkan aspek mitigasi agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar ketika bencana terjadi.
"Pembangunan yang mengabaikan mitigasi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial, bahkan memperparah kemiskinan. Sebaliknya, pembangunan yang memperhatikan mitigasi bencana merupakan investasi jangka panjang bagi keselamatan masyarakat," ujarnya.
Fehby juga mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran BPBD di Maluku Utara yang selama ini terus bekerja memberikan pelayanan kebencanaan kepada masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks sehingga dibutuhkan koordinasi yang lebih kuat, sistem yang terintegrasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan.
Ia berharap Rakorda BPBD 2026 tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat diterapkan di seluruh kabupaten dan kota.
"Melalui Rakorda ini, mari kita perkuat koordinasi, membangun solidaritas, dan menumbuhkan budaya sadar bencana demi mewujudkan Maluku Utara yang tangguh, aman, dan berkelanjutan," pungkasnya.
Rakorda BPBD se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 diikuti jajaran BPBD provinsi, seluruh BPBD kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan di bidang penanggulangan bencana. Forum ini menjadi wadah menyelaraskan strategi, memperkuat sinergi, dan merumuskan langkah bersama dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Maluku Utara.