1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Wagub Sarbin dan Pupuk Indonesia Sepakati Percepatan Validasi Data Petani

Oleh ,

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara bersama PT Pupuk Indonesia bersepakat mempercepat validasi data petani sebagai upaya memperbaiki penyaluran pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran.

Kesepakatan itu juga mencakup pembenahan sistem distribusi, digitalisasi pembayaran, hingga evaluasi aturan teknis penyaluran pupuk.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dengan jajaran PT Pupuk Indonesia di Kediaman Crysant, Ternate, Jumat, 7 Agustus 2026. Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara, Anwar M. Nur, beserta jajaran dan perwakilan PT Pupuk Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas tiga agenda utama, yakni penyaluran pupuk subsidi, pembaruan data penerima manfaat, serta dukungan terhadap pengembangan sembilan komoditas strategis di Maluku Utara.

Wakil Gubernur Sarbin Sehe menegaskan pemerintah daerah ingin memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima petani sesuai ketentuan, baik dari sisi harga, jumlah, maupun waktu penyaluran.

Ia juga menyoroti masih tingginya biaya yang harus ditanggung petani akibat jauhnya lokasi kios resmi dari lahan pertanian.

"Jangan sampai petani sudah mendapat subsidi tetapi masih terbebani biaya transportasi karena kiosnya jauh. Ini harus kita carikan solusi. Kalau bisa sistemnya kita digitalkan supaya lebih transparan dan tidak ada pungutan," kata Sarbin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara, Anwar M. Nur, memaparkan kondisi sektor pertanian di daerah. Ia menyebut kebutuhan komoditas nangka di Maluku Utara mencapai 2.576 ton. Selain nangka, pemerintah juga mendorong pengembangan delapan komoditas strategis lainnya, termasuk kelapa dan sektor perikanan.

Pengembangan komoditas tersebut dilakukan melalui 30 komunitas tani dengan skema pengelolaan lahan produktif seluas dua hektare.

Dari hasil pembahasan, Pemprov Maluku Utara dan PT Pupuk Indonesia menyepakati sejumlah langkah strategis. Pertama, mempercepat pemutakhiran data petani berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini dilakukan karena masih banyak petani yang belum masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sementara sebagian data penerima masih tercatat atas nama petani yang telah meninggal dunia.

Kedua, mengevaluasi sistem distribusi pupuk bersubsidi. Jarak antara kios resmi dan kelompok tani dinilai masih menjadi kendala karena biaya pengangkutan dari kios menuju lahan sepenuhnya ditanggung petani dan berada di luar komponen harga subsidi. Untuk itu, akan dikaji skema titik distribusi yang lebih dekat dengan kelompok tani.

Ketiga, mengevaluasi aturan teknis penyaluran pupuk. Salah satu persoalan yang disampaikan petani adalah mekanisme pengambilan pupuk yang masih kaku, khususnya terkait batas pengambilan 50 kilogram. Kondisi tersebut menyulitkan petani yang membutuhkan pupuk sedikit di atas ketentuan. Usulan agar mekanisme tersebut dibuat lebih fleksibel akan menjadi bahan kajian PT Pupuk Indonesia.

Selain itu, kedua pihak juga mengusulkan digitalisasi pembayaran pupuk subsidi melalui sistem transfer guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mempermudah pengawasan penyaluran pupuk.

Dalam kesempatan itu, Sarbin juga mengingatkan pentingnya perlindungan bagi petani melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jaminan sosial merupakan bagian penting dalam mendukung produktivitas sektor pertanian.

"Kita ingin setiap kecamatan di Maluku Utara bisa mandiri. Hasil pertaniannya harus bisa diserap di daerah sendiri. Ini kerja bersama kita dengan Pupuk Indonesia," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Maluku Utara bersama Dinas Pertanian dan PT Pupuk Indonesia akan turun langsung ke kabupaten/kota untuk mempercepat validasi data petani sekaligus mengevaluasi sistem distribusi pupuk subsidi agar penyalurannya semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Berita Lainnya