Reformasi Hukum Makin Kuat, Pemprov Maluku Utara Raih Predikat Sangat Baik
Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tertinggi Tahun 2026 dengan predikat Sangat Baik.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, kepada Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Abdullah Assagaf, yang mewakili Gubernur Maluku Utara.
Penyerahan berlangsung dalam rangkaian Syukuran Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum di Aula Cengkeh Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Rabu, 19 Agustus 2026.
Piagam penghargaan tersebut tertuang dalam Nomor HPN-MU.01.01-1022 Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Agustus 2026 oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen.
Kakanwil Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Malut dan pemerintah daerah lainnya yang dinilai terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola hukum.
“Penghargaan ini menjadi penanda pentingnya semangat kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Budi.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran Kementerian Hukum dalam mendorong reformasi hukum di Maluku Utara.
Budi juga menegaskan, semangat tersebut sejalan dengan tema Hari Pengayoman ke-81, yakni “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.”
Ia mengatakan transformasi digital menjadi salah satu fokus dalam memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.
“Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara juga terus memfasilitasi konsultasi langsung bagi masyarakat yang memerlukan pendampingan dokumen,” katanya.
Selain meningkatkan pelayanan hukum, Budi menyebut Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara kini tengah berproses menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami berharap dukungan dan sinergitas antar sesama dapat lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Haltim Raih Predikat Istimewa
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kakanwil Kementerian Hukum Maluku Utara juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah dengan capaian terbaik dalam Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) meraih predikat Istimewa, sementara Pemprov Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate memperoleh predikat Sangat Baik.
Selain penghargaan IRH, apresiasi juga diberikan atas partisipasi teraktif dalam pengharmonisasian Raperda dan Raperkada Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan DPRD Halmahera Timur.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Hukum Maluku Utara turut menyerahkan hak cipta kepada sejumlah lembaga dan kelompok, yakni Dekranasda Kota Ternate, Kesultanan Jailolo, Sanggar Dewan Adat Moloku Kie Raha, serta Sanggar Bahari Berkesan.
Acara Syukuran Hari Pengayoman ke-81 tersebut turut dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher, Staf Ahli Gubernur Abdullah Assagaf, Ketua DPRD Halmahera Timur, Ketua Dekranasda Ternate, pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN/BUMD, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.
Di penghujung acara, Kakanwil Kementerian Hukum Maluku Utara mengajak seluruh tamu undangan memanjatkan doa bersama bagi para korban musibah gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penguatan reformasi hukum di Maluku Utara, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.