PAD Maluku Utara Melonjak, Sherly Ungkap Target Besar di Balik KUA-PPAS 2026
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku Utara melonjak signifikan dalam perubahan anggaran 2026. Gubernur Maluku Utara Sherly Laos melihat peningkatan tersebut sebagai modal penting untuk membawa daerah ini keluar dari ketergantungan fiskal dan menuju kemandirian.
Hal itu disampaikan Sherly setelah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 bersama pimpinan DPRD Maluku Utara dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Maluku Utara, Jumat, 11 September 2026.
Sherly mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dinilai mampu meningkatkan penerimaan PAD secara signifikan.
“Saya apresiasi atas kinerja Bapenda untuk kerja kerasnya sehingga PAD kita melonjak signifikan,” kata Sherly.
Menurut Sherly, peningkatan PAD menunjukkan adanya perkembangan positif dalam kapasitas fiskal daerah. Kondisi itu sekaligus membuka ruang lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Kita terus menunjukkan perkembangan positif, dari ketergantungan fiskal menjadi kemandirian fiskal,” ujarnya.
Bagi Sherly, penguatan PAD menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kemandirian keuangan daerah. Karena itu, peningkatan pendapatan harus diikuti dengan pengelolaan belanja yang efektif dan diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Maluku Utara yang telah bersama pemerintah daerah menyelesaikan pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026.
“Seperti yang diungkapkan Pak Ketua DPRD bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi titik temu antara harapan dan kenyataan bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.
Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray mengatakan, kesepakatan Perubahan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Iqbal, dokumen tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai kelengkapan administratif. KUA-PPAS harus menjadi pijakan kebijakan untuk menyelesaikan persoalan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penandatanganan hari ini akan menjadi napas pembangunan Maluku Utara ke depan, dimana keniscayaan kesejahteraan masyarakat terkandung di dalamnya,” kata Iqbal.
Ia menyebut KUA-PPAS merupakan paket kebijakan yang akan menentukan arah pembangunan daerah.
“Ini merupakan dokumen yang akan menjadi paket kebijakan yang akan menjadi denyut nadi pembangunan,” ujarnya.
Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp3,211 triliun. Angka tersebut bertambah sekitar Rp415 miliar atau meningkat 14,85 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Sementara Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp3,560 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp741 miliar atau 26,30 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Perubahan kebijakan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Di antaranya perkembangan ekonomi, pergeseran anggaran, kebutuhan mendesak, serta kondisi yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya perlu digunakan pada tahun anggaran berjalan.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD memiliki pijakan bersama untuk melanjutkan proses Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Iqbal berharap seluruh pihak mendukung pelaksanaan perubahan APBD sehingga kebijakan anggaran dapat diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita semua berharap agar semua pihak dapat mendukung pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mewujudkan Maluku Utara Bangkit, serta mendorong kemajuan Maluku Utara sebagai provinsi yang bangkit, maju, sejahtera, berkeadilan dan berkelanjutan,” tuturnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Maluku Utara.
Kesepakatan eksekutif dan legislatif tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel dan efektif, dengan penguatan PAD sebagai salah satu pijakan menuju kemandirian fiskal Maluku Utara.