1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Margarito Kamis, Putra Gambesi Ternate yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo

Oleh ,

Putra Gambesi, Kota Ternate, Margarito Kamis, resmi masuk jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Margarito dilantik bersama sejumlah tokoh nasional lainnya dalam jajaran Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Dalam susunan baru tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, sementara Muhammad Qodari menempati posisi Sekretaris.

Pelantikan diawali pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung Presiden Prabowo. Para anggota Wantimpres berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.

Bagi Maluku Utara, pelantikan Margarito menjadi catatan tersendiri. Akademisi dan pakar hukum tata negara itu merupakan putra Ternate yang sejak lama dikenal melalui kiprahnya di bidang hukum tata negara.

Margarito lahir di Ternate pada 27 April 1965. Dalam riwayat hidup yang tercatat di Mahkamah Konstitusi, pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri Gambesi, Ternate, pada 1971–1977.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri I Ternate dan SMA Negeri I Ternate sebelum menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Khairun.

Margarito menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Khairun pada 1990. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Hasanuddin dan kemudian meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia.

Kariernya berkembang sebagai akademisi sekaligus ahli hukum tata negara. Margarito juga pernah dipercaya sebagai Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara pada 2006–2007. Ia dikenal aktif memberikan pandangan mengenai berbagai persoalan hukum tata negara dan pemerintahan.

Selain aktivitas akademik, Margarito juga beberapa kali terlibat dalam proses hukum sebagai ahli, termasuk memberikan keterangan dalam sejumlah perkara di Mahkamah Konstitusi.

Kini, pengalaman panjang tersebut membawanya ke lingkungan Istana sebagai salah satu anggota Wantimpres.

Wantimpres merupakan lembaga yang berada di bawah Presiden dan bertugas memberikan nasihat serta pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Nasihat dan pertimbangan tersebut dapat diberikan baik atas permintaan Presiden maupun berdasarkan inisiatif Wantimpres. Dalam menjalankan tugasnya, anggota Wantimpres juga dapat mengikuti sidang kabinet, kunjungan kerja maupun kunjungan kenegaraan atas permintaan Presiden.

Selain Margarito, sejumlah tokoh yang dilantik dalam jajaran Wantimpres antara lain Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Yusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Aljufri, Soekarwo, Dato Sri Tahir, Rocky Gerung, Jusuf Hamka, Ignasius Jonan dan sejumlah tokoh lainnya.

Berita Lainnya