Lembaga
IPKEMINDO Maluku Utara Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan
Pengurus Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah Maluku Utara resmi dikukuhkan oleh Tim Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Pengukuhan yang berlangsung di Aula Gamalama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara ini menjadi langkah untuk memperkuat profesionalisme, kompetensi, dan integritas Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, Bagus Kurniawan, bersama jajaran pejabat manajerial di lingkungan pemasyarakatan.
Keberadaan IPKEMINDO diharapkan mampu memperkuat peran organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan, mulai dari penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, hingga pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Bagus Kurniawan menyampaikan apresiasi atas pengukuhan pengurus IPKEMINDO Wilayah Maluku Utara. Ia berharap organisasi tersebut menjadi wadah untuk mempererat solidaritas profesi, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Menurut Bagus, IPKEMINDO memiliki peran penting dalam mendorong pengembangan kompetensi dan penguatan etika profesi Pembimbing Kemasyarakatan.
“Organisasi ini juga diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi untuk menjawab berbagai tantangan pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan di lapangan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
Karena itu, peningkatan kompetensi harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang profesional, objektif, dan akuntabel.
Melalui pengukuhan tersebut, IPKEMINDO Wilayah Maluku Utara diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas anggota, memperkuat kolaborasi profesi, serta mendorong pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan yang semakin berkualitas.
Penguatan organisasi profesi ini juga diharapkan mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada keberhasilan pembinaan dan reintegrasi sosial.