Penyelenggara Pemilu
Ketua KPU Morotai Minta Pantarli Ikut Langkah-langkah Ini

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Kubais Kuto, menjelaskan proses pencocokan dan penelitian (pencoklitan) yang baik dan benar untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid dalam Pilkada Serentak 2024.
Kubais menjabarkan beberapa langkah yang harus diambil oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk memudahkan proses pencoklitan. Langkah-langkah ini sangat penting untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih.
Menurut Kubais, beberapa langkah yang harus dilakukan oleh petugas Pantarlih sebelum melakukan coklit antara lain: penyusunan program Pantarlih, pengenalan diri, kelengkapan atribut, dan yang terpenting adalah menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah desa serta RT/RW setempat.
"Langkah-langkah ini sangat penting untuk dilakukan oleh Pantarlih. Pantarlih harus menyiapkan program untuk melancarkan proses pencoklitan," kata Kubais.
Selanjutnya, Pantarlih harus menyiapkan semua kelengkapan atribut seperti topi, rompi, ID Card, formulir A Memilih, stiker, alat tulis, dan mistar. Setelah itu, Pantarlih harus bekerjasama dengan pemerintah desa serta ketua RT/RW untuk memantau pergerakan penduduk, terutama warga yang sudah memenuhi syarat untuk memilih.
"Pantarlih, pengawas desa, dan masyarakat berkolaborasi dalam proses coklit untuk memastikan keakuratan data pemilih. Data yang digunakan adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Baca juga:
Terungkap Hasil Survey Head to Head dengan Tauhid Soleman
Uniera Raih Gelar Terbaik dengan Program MBKM! Inovasi Mereka Bikin Kagum!
Terpilih, Ghifari Ajak Seluruh Kader NasDem Bersatu Menatap Pilkada
Ia menambahkan bahwa selama proses pencoklitan, petugas Pantarlih pasti menghadapi beberapa tantangan di lapangan.
"Tantangan yang sering dihadapi itu seperti ketika mendatangi rumah warga, namun warga tidak berada di tempat, pemilih yang tidak dikenal atau yang sudah meninggal namun masih terdaftar dalam DPT, serta anggota TNI-Polri yang terdaftar," katanya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kubais menyarankan agar Pantarlih tetap berkoordinasi dengan pemerintah desa dan memastikan status anggota TNI-Polri di institusinya masing-masing.
Kubais menekankan bahwa tujuan utama dari pencoklitan adalah untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat untuk memilih masuk dalam daftar pemilih. Selain itu, pemilih ganda dapat ditertibkan dan pemilih pemula dapat dimasukkan dalam daftar pemilih.
Ia berkeyakinan bahwa jika langkah-langkah tersebut dilakukan oleh Pantarlih, dapat berdampak pada meningkatnya jumlah DPT dari pemilu sebelumnya.
Komentar