Lingkungan

Bencana Banjir Bandang Halmahera Tengah: Korporasi Nikel dan Pemerintah Disorot

Banjir yang merendam sebuah indekos di desa Lokulamo

Forum Studi Halmahera (FOSHAL) menilai bahwa banjir bandang yang melanda Halmahera Tengah selama lima hari berturut-turut merupakan bencana ekologis yang dipicu oleh pemerintah dan korporasi nikel. Menurut mereka, pihak tersebut harus bertanggung jawab atas peristiwa ini.

“Menyalahkan hujan sebagai penyebab utama dari serentetan banjir ini adalah kesalahpahaman yang menyesatkan. Ini hanya mengaburkan fakta sebenarnya, yaitu siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas peristiwa ini,” kata Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye FOSHAL, Julfikar Sangaji kepada halmaherapost.com.

Dia menambahkan bahwa di balik desa-desa yang terkena dampak banjir, terdapat operasi penambangan nikel yang agresif, yang telah merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kawasan-kawasan penting lainnya.

Baca juga:

Sisi Tersembunyi Pilkada 2024: Basri Salama Ungkap Isu Sensitif di Maluku Utara

Opera Andalan: Solusi Canggih dari Ihsan Kamil untuk Perjalanan Dinas di DPRD Ternate

3 Bulan Tunjangan Anggota DPRD Morotai Terancam Tak Dibayarkan

“PT Tekindo Energi dan PT Weda Bay Nickel adalah dua perusahaan nikel yang terlibat, yang terus menerus menggusur hutan, menggali bukit-bukit, dan mengangkut tanah untuk diolah di Kawasan Industri Weda Bay Nickel-PT IWIP. Aktivitas ini sepenuhnya mengganggu sistem alami pengaturan air,” jelas Julfikar.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga