Insiden

Kebakaran Hebat di Ternate Hanguskan Rumah dan Dua Mobil

Petugas berupaya memadamkan api saat kebakaran di Maliaro, Ternate Tengah. Foto: Apri For Halmaherapost.com

Kebakaran hebat terjadi di RT 07/RW 03, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Rabu, 25 Desember 2024.

Diketahui, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11:00 WIT ini menghanguskan rumah milik Iskandar, serta dua mobil, yaitu sebuah angkot milik pemilik rumah dan mobil Avanza milik tetangga. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 12:00 WIT.

Informasi yang diterima oleh halmaherapost.com menyebutkan bahwa rumah milik Iskandar ini sering digunakan sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang diambil dari SPBU. Rumah tersebut juga sudah sering kali ditegur oleh warga setempat.

"Beberapa waktu lalu sudah ada teguran karena ada lima mobil penumpang yang sering parkir di badan jalan setelah mengambil BBM dari SPBU," ungkap seorang warga setempat di lokasi kebakaran.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya telah menindaklanjuti.

"Langkah polres segera mengamankan pemilik angkot untuk dimintai keterangan serta melakukan olah TKP untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, menilai bahwa kebakaran ini merupakan akibat dari kelalaian serius dalam pengawasan distribusi BBM. Ia menuding SPBU sebagai pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut, karena diduga memberikan BBM secara bebas kepada pengecer yang menggunakan jerigen dan kendaraan tanpa pengawasan yang ketat.

"Kebakaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan di SPBU. Mereka membiarkan BBM disalurkan secara tidak sesuai prosedur kepada pengecer yang menggunakan jerigen atau mobil mikrolet untuk menampungnya," tegas Nurlela saat meninjau lokasi kebakaran.

Nurlela memastikan bahwa pihaknya akan memanggil Pertamina dan pengelola SPBU untuk dimintai pertanggungjawaban. Ia menegaskan bahwa mobil mikrolet yang terbakar menjadi bukti kelalaian pihak terkait dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP).

"Oknum pengecer yang mengambil BBM dalam jumlah besar untuk kepentingan bisnis pribadi ini sangat merugikan masyarakat dan berpotensi mengancam nyawa serta harta benda warga," tambahnya.

Nurlela juga menekankan pentingnya penegakan aturan ketat terkait penjualan BBM agar tidak ada lagi alasan bahwa tindakan ilegal tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan hidup.

"Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi BBM guna mencegah insiden serupa di masa mendatang," tandasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga