Alat Berat

PAD Morotai Anjlok, Inspektorat Diminta Audit Alat Berat Dinas PU-PR

Aset bergerak yang dikelola oleh Dinas PU-PR || Foto: Istimewa

Inspektorat Pulau Morotai didesak segera mengaudit pendapatan dari alat berat yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Morotai.

Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Risaldi Posu, menilai bahwa dinas tersebut gagal mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset-aset bergerak yang mereka kelola.

Risaldi mengungkapkan bahwa target PAD Dinas PU-PR pada 2023 sebesar Rp500 juta, tetapi realisasinya hanya Rp113,6 juta atau 22,72 persen. Situasi ini semakin memburuk pada 2024, di mana dari target yang sama, realisasi PAD anjlok hingga Rp47,5 juta atau hanya 9,50 persen.

"Dinas PU-PR mengelola 17 unit alat berat, termasuk ekskavator, buldozer, bomag, grader, dan dump truck. Dengan aset sebesar ini, seharusnya mereka bisa menyumbang PAD lebih besar. Namun, kenyataannya justru merosot drastis," kata Risaldi, Selasa 18 Maret 2025.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya keuntungan pribadi yang didapat oleh pihak tertentu dalam pengelolaan aset ini.

"Jika satu alat berat saja dikelola dengan baik, pendapatan tidak akan serendah ini. Ada yang harus bertanggung jawab," tegasnya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga