Pemerintah

Disperindagkop Halmahera Selatan Gagal Capai Target PAD 2024

Kepala Disperindagkop Halmahera Selatan, Adriyani Radjilun. Foto: Din

Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Halmahera Selatan tidak berhasil mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2024.

Kepala Disperindagkop Halmahera Selatan, Adriyani Radjilun, mengungkapkan bahwa pihaknya diberikan target capaian PAD sebesar Rp 450 juta, namun hanya tercapai Rp 405 juta.

"Pada tahun 2024, kami menargetkan PAD sebesar Rp 450 juta, sementara yang tercapai hanya Rp 405.000.000. Pasar-pasar yang dikelola sebagai sumber penghasil PAD meliputi pasar Gurapin, Kayoa, Busua, Saketa, Labuha, dan Obi. Jika dibandingkan dengan tahun 2023, di mana target PAD sebesar Rp 650 juta, capaian yang tercatat juga mencapai Rp 650 juta," ujar Adriyani, Rabu, 9 April 2025.

Menurut Adriyani, penurunan pendapatan ini disebabkan oleh tidak aktifnya pasar Tuokona yang berada di Bacan Selatan. Selain itu, untuk pasar Labuha, sebagai sumber pungutan retribusi, terdapat 59 petak yang terpakai dan 26 petak yang tidak terpakai.

Adriyani juga merinci data penagihan retribusi di beberapa pasar, antara lain: pasar Obi (Jikotamo) dengan 26 petak, di mana 2 petak tidak terpakai; pasar Kayoa Gurapin dengan 44 petak, di mana 20 petak tidak digunakan; pasar Busua dengan 5 petak; serta pasar Saketa dengan 13 petak, di mana hanya 2 petak yang terpakai. Secara total, ada 110 petak yang terpakai dan 63 petak yang tidak terpakai.

Ia menambahkan bahwa nilai kontrakan lapak setiap bulan bervariasi, tergantung dari jenis bangunannya, apakah permanen atau nonpermanen. Berdasarkan data yang ada, tidak ada tunggakan retribusi dari para pedagang.

"Kami juga memberikan kebijakan bagi pemilik lapak yang tidak berjualan karena alasan kesehatan, maka retribusinya dihentikan sementara. Namun, mereka harus memberikan bukti medis yang sah," jelasnya.

Adriyani mengungkapkan bahwa untuk target PAD tahun 2025, pihaknya menargetkan sebesar Rp 250 juta. Selain itu, dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, pihaknya akan mengusulkan agar target PAD tahun 2025 dinaikkan.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga