Pembangunan
DPRD Ternate Minta Penertiban IMB Lebih Selektif

Komisi III DPRD Kota Ternate meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) daerah setempat lebih selektif dalam menertibkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pasalnya, masih ada pemukiman warga di bantaran sungai, seperti Kali Mati, yang diberikan izin membangun meski berisiko terhadap lingkungan.
"Dinas PUPR harus selektif dalam penertiban IMB. Jangan sampai tanpa adanya evaluasi, survei, dan pengawasan langsung, izin membangun diberikan secara sembarangan," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Muhammad Syaiful, dalam keterangannya, pada Selasa, 22 April 2025.
Menurutnya, pemberian IMB yang tidak didasari oleh kajian yang tepat dapat menimbulkan risiko. Pasalnya, berdasarkan izin yang dikeluarkan, izin terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan dokumen lainnya tidak diperoleh.
Syaiful juga menekankan pentingnya dokumen AMDAL dalam setiap perencanaan pembangunan.
"Kami dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin dengan Dinas PUPR menyepakati bahwa untuk pemukiman yang berada di areal sungai, seperti Kali Mati, sangat penting untuk memiliki dokumen AMDAL sebelum penerbitan IMB," jelasnya.
Lebih lanjut, Syaiful menambahkan bahwa Komisi III DPRD Kota Ternate juga meminta agar Dinas PUPR lebih transparan dalam mendistribusikan informasi mengenai tata ruang dan tata wilayah.
"Kami meminta kepada Dinas PUPR, ketika dokumen tata ruang dan tata wilayah sudah selesai dibahas, informasi tersebut harus segera disebarkan kepada masyarakat. Sosialisasi ini penting, dan pola penyebarannya harus sampai ke masyarakat. Kami tidak peduli dengan polanya, yang terpenting adalah informasi itu sampai ke masyarakat," tegas Syaiful.
Selain itu, Komisi III juga sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Salah satu penekanan yang diberikan kepada Dinas PUPR adalah perlunya pengkajian terkait pembangunan yang masif di Daerah Aliran Sungai (DAS).
Syaiful berharap pengkajian ini dapat menghasilkan sebuah roadmap yang jelas, agar pembangunan di kawasan DAS tidak lagi semrawut dan lebih terencana.
"Penekanan kami kepada Dinas PUPR adalah agar pembangunan yang terjadi di kawasan DAS sudah memiliki pengkajian yang matang. Hal ini penting agar pembangunan tidak terkesan sembarangan dan tidak memperburuk kondisi lingkungan," tutupnya.
Komentar