Hari Buruh

Demo Hari Buruh di PTNHM, Tuntut Pembayaran Hak yang Tertunggak

Demo Gerakan Pekerja Lingkar Tambang di PTNHM. Foto: Ist

Gerakan Pekerja Lingkar Tambang (GPLT) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM), Kabupaten Halmahera Utara, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Aksi tersebut diadakan untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Halmahera Utara.

Massa aksi mengkritik PTNHM atas keterlambatan pembayaran hak-hak karyawan yang belum diselesaikan sejak tahun 2023.

Ketua GPLT, Abednego Lasa, menyampaikan bahwa peserta aksi terdiri dari karyawan aktif yang dirumahkan serta mantan karyawan PTNHM. Mereka menuntut pembayaran gaji, tunjangan akhir tahun, Tunjangan Hari Raya (THR), hingga pesangon yang masih tertunggak.

"Pesangon eks-karyawan belum dibayarkan, tunjangan akhir tahun 2023 baru diberikan 50 persen. Gaji bulan Maret, April, dan Mei 2024, termasuk THR, juga belum dibayarkan. Sementara itu, tunjangan akhir tahun 2024 sebesar 100 persen masih tertunggak," ungkap Abednego via gawai.

Abednego juga menyoroti masalah baru pada tahun 2025, terkait keterlambatan slip gaji dari Januari hingga April serta ketidakjelasan pembayaran THR tahun berjalan. Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi atau perumahan karyawan diterapkan oleh perusahaan sejak Juni 2024, dengan gelombang kedua pada Februari 2025, yang juga berdampak pada dirinya.

“Efisiensi tahap pertama dilakukan pada Juni 2024, dan saya pribadi dirumahkan sejak Februari 2025,” jelas Abednego.

Selain itu, Abednego mengkritik serikat pekerja yang dianggap tidak berpihak kepada karyawan dalam menangani masalah ini, sehingga mereka membentuk GPLT untuk memperjuangkan hak-hak karyawan.

GPLT telah melaporkan masalah ini kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara.

Abednego mengungkapkan bahwa Disnakertrans telah meminta keterangan dari perwakilan GPLT dan berencana memfasilitasi perundingan bipartit, namun hingga saat ini belum ada kepastian jadwal.

Kepala Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, membenarkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan manajemen PTNHM, karyawan, dan serikat pekerja untuk klarifikasi.

Ia menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah pertemuan tripartit atau mediasi untuk mempertemukan semua pihak dalam satu forum, meskipun jadwalnya belum bisa dipastikan.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga