Pemerintah
Pedagang Jadi Korban, Bupati Morotai Minta Kasatpol-PP Bertanggung Jawab

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Anwar Sabadar bersama sejumlah anggotanya terhadap seorang pedagang ikan keliling di Desa Darame, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Insiden tersebut mendapat sorotan tajam dari pemerintah daerah, lantaran dinilai tidak mencerminkan pendekatan yang humanis dalam penegakan ketertiban umum.
Melalui Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Pulau Morotai, Iwan Mauraji, Bupati Rusli menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Satpol-PP tidak pernah diperintahkan oleh pimpinan daerah.
“Penertiban terhadap pedagang ikan bukan merupakan perintah atau arahan dari pimpinan, baik Bupati, Wakil Bupati, maupun Sekretaris Daerah,” tegas Iwan kepada Halmaherapost.com, Sabtu, 24 Mei 2025.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian tersebut, Bupati meminta Kasatpol-PP bersama anggotanya untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan ganti rugi kepada korban bernama Asrul Rahim.
“Kasatpol-PP harus segera meminta maaf dan memberikan ganti rugi atas tindakan represif yang dilakukan,” lanjut Iwan.
Bupati Rusli juga mengimbau agar Satuan Polisi Pamong Praja Morotai dapat lebih mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Ke depannya, Kasatpol-PP diminta untuk menggunakan pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas, agar tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Komentar