Pemerintah
Perkuat Sinergi, Pemkab Halmahera Timur Bahas Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Senin, 26 Mei 2025 guna memperkuat sinergi dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) ini bertujuan membahas berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan di daerah.
Isu-isu yang diangkat meliputi kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak di bawah umur.
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting dalam memperkuat pencegahan serta penanganan berbagai kasus kekerasan.
“Kegiatan ini perlu dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, penanganan perdagangan orang, serta pencegahan perkawinan anak di bawah umur,” ujar Ubaid saat membuka kegiatan.
Ia menekankan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama dari semua pihak.
Bupati Ubaid mengungkapkan bahwa kasus kekerasan di Halmahera Timur masih tergolong tinggi. Meski data menunjukkan penurunan jumlah kasus pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, hal tersebut belum bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan penanganan.
“Tahun 2023, kasus kekerasan di Haltim mencapai puluhan. Pada 2024, memang terjadi penurunan, tetapi yang perlu kita lihat adalah dampaknya. Karena sekecil apa pun bentuk kekerasan, itu tetap merupakan penyimpangan yang dapat merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Bupati berharap lahir langkah-langkah pencegahan yang konkret dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya peran pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan, dalam membangun kesadaran masyarakat.
“Pencegahan juga bisa dirumuskan melalui pendekatan pendidikan keagamaan. Kisi-kisi pencegahan bisa diteruskan kepada seluruh tokoh agama, baik Muslim maupun non-Muslim, agar menjadi acuan dalam kegiatan keagamaan mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ubaid mendorong DP3APPKB untuk mengambil langkah yang lebih komprehensif dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya adalah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang dapat bergerak cepat ketika terjadi kasus kekerasan.
“Kita perlu memperkuat sosialisasi pencegahan. Dan ketika kasus kekerasan terjadi, harus ada respons cepat. Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara menyeluruh agar Halmahera Timur bisa menjadi kabupaten layak anak,” pungkasnya.
Komentar